Pemprov Lampung Intensifkan Penegakan Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan

penegakan protokol kesehatan dilakukan untuk meminimalisasi pelanggaran

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 26 Februari 2022 | 13:40 WIB
Pemprov Lampung Intensifkan Penegakan Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan
Ilustrasi protokol kesehatan. Pemprov Lampung intensifkan penegakan protokol kesehatan di tempat hiburan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengintensifkan penegakan protokol kesehatan

Kasatpol PP Provinsi Lampung, M. Zulkarnain mengatakan penegakan protokol kesehatan dilakukan untuk meminimalisasi pelanggaran penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

"Saat ini memang kasus tengah bertambah, jadi perlu kembali melakukan penegakan protokol kesehatan, terutama di tempat yang rawan menimbulkan kerumunan," katanya.

Menurutnya, penegakan protokol kesehatan terus dilakukan dengan melakukan pengawasan terhadap tempat usaha ataupun tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca Juga:Pemuda Pengangguran Bobol 9 Kotak Amal Masjid di 3 Kabupaten di Lampung

"Terhadap tempat usaha yang melanggar akan dilakukan penegakan secara berjenjang, dari teguran dahulu, penutupan sementara, hingga penutupan secara permanen semua dilakukan sesuai prosedur," ucapnya, Sabtu (26/2/2022).

Ia menjelaskan, dalam upaya mengintensifkan kembali penegakan protokol kesehatan perlu pula peran dari semua pihak untuk tetap disiplin menerapkannya.

"Kami berharap ini bukan hanya tugas Satpol PP, tapi menjadi kewajiban semua masyarakat dalam membatasi kegiatan, mencegah kerumunan. Ini perlu kesadaran semua pihak agar penegakan hukum pun mudah dilaksanakan," katanya lagi.

Dia melanjutkan, langkah mengintensifkan penerapan protokol kesehatan tersebut telah dilakukan secara menyeluruh di 15 kabupaten dan kota, dan telah ada pula langkah penutupan sementara tempat usaha yang melanggar aturan.

"Semua sudah melakukan serta melaporkan setiap harinya, dan sudah ada juga langkah penutupan di beberapa daerah karena ada tempat usaha yang melanggar aturan penerapan protokol kesehatan secara berulang," ucapnya. (ANTARA)

Baca Juga:Terlihat Kumuh, Atap Terpal PKL di Sekitar Lapangan Saburai Ditertibkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak