Pemprov Lampung Intensifkan Penegakan Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan

penegakan protokol kesehatan dilakukan untuk meminimalisasi pelanggaran

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 26 Februari 2022 | 13:40 WIB
Pemprov Lampung Intensifkan Penegakan Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan
Ilustrasi protokol kesehatan. Pemprov Lampung intensifkan penegakan protokol kesehatan di tempat hiburan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengintensifkan penegakan protokol kesehatan

Kasatpol PP Provinsi Lampung, M. Zulkarnain mengatakan penegakan protokol kesehatan dilakukan untuk meminimalisasi pelanggaran penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

"Saat ini memang kasus tengah bertambah, jadi perlu kembali melakukan penegakan protokol kesehatan, terutama di tempat yang rawan menimbulkan kerumunan," katanya.

Menurutnya, penegakan protokol kesehatan terus dilakukan dengan melakukan pengawasan terhadap tempat usaha ataupun tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca Juga:Pemuda Pengangguran Bobol 9 Kotak Amal Masjid di 3 Kabupaten di Lampung

"Terhadap tempat usaha yang melanggar akan dilakukan penegakan secara berjenjang, dari teguran dahulu, penutupan sementara, hingga penutupan secara permanen semua dilakukan sesuai prosedur," ucapnya, Sabtu (26/2/2022).

Ia menjelaskan, dalam upaya mengintensifkan kembali penegakan protokol kesehatan perlu pula peran dari semua pihak untuk tetap disiplin menerapkannya.

"Kami berharap ini bukan hanya tugas Satpol PP, tapi menjadi kewajiban semua masyarakat dalam membatasi kegiatan, mencegah kerumunan. Ini perlu kesadaran semua pihak agar penegakan hukum pun mudah dilaksanakan," katanya lagi.

Dia melanjutkan, langkah mengintensifkan penerapan protokol kesehatan tersebut telah dilakukan secara menyeluruh di 15 kabupaten dan kota, dan telah ada pula langkah penutupan sementara tempat usaha yang melanggar aturan.

"Semua sudah melakukan serta melaporkan setiap harinya, dan sudah ada juga langkah penutupan di beberapa daerah karena ada tempat usaha yang melanggar aturan penerapan protokol kesehatan secara berulang," ucapnya. (ANTARA)

Baca Juga:Terlihat Kumuh, Atap Terpal PKL di Sekitar Lapangan Saburai Ditertibkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak