Tiga Tersangka Spesialis Bobol Rumah Ditangkap, Barang Curian Dijual ke Pengepul Rongsok

tersangka melakukan aksinya dengan caramendongkel pintu utama

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 26 Februari 2022 | 11:42 WIB
Tiga Tersangka Spesialis Bobol Rumah Ditangkap, Barang Curian Dijual ke Pengepul Rongsok
Ilustrasi Penangkapan. Tiga tersangka spesialis bobol rumah ditangkap aparat Polsek Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

SuaraLampung.id - Tiga orang tersangka spesialis bobol rumah ditangkap petugas Polsek Telukbetung Utara (TbU) Bandar Lampung, pada Sabtu dinihari (26/2/2022).

Tiga tersangka yang ditangkap bernama Arsenal (24), Ami Kurniawan (39), dan Dedi Saipul (36). Mereka merupakan warga Telukbetung, Bandar Lampung.

Kapolsekta TbU Kompol Robi Wicaksono mengatakan, tiga tersangka ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan dengan nomor polisi: LP/B/25/ II /2022/LPG/RESOR BALAM /SEKTOR TELUK BETUNG UTARA Tanggal 22 Februari 2022.

Dia melanjutkan penangkapan terhadap tiga tersangka tersebut atas laporan korban berinisial NA.

Baca Juga:Bikin Resah Dunia Pendidikan Sidoarjo, Empat Maling Spesialis Pembobol Sekolahan Akhirnya Dibekuk Polisi

Penangkapan terhadap ketiganya berawal saat anggota melakukan penyelidikan pada Jumat sekitar Pukul 13.00 WIB.

"Korban mengaku kehilangan barang yang berada di rumah saat ditinggalkan. Dari laporan itu, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka, di dua lokasi berbeda wilayah Telukbetung," kata dia dikutip dari ANTARA.

Robi menambahkan tersangka melakukan aksinya dengan cara mendongkel pintu utama. Ketiga tersangka memilik peran masing-masing.

Tersangka Arsenal berperan sebagai pelaku yang merusak dan mendongkel pintu utama menggunakan sebuah linggis.

"Setelah berhasil merusak, tersangka Arsenal dan Ami masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang-barang. Setelah mendapatkan yang dicurinya, kemudian mereka ke luar melalui jendela yang telah di rusak dan telah disambut oleh Dedi yang berperan mengawasi lokasi di luar rumah," kata dia lagi.

Baca Juga:Lagi Apes, Residivis di Kubu Raya Kepergok Curi Kotak Amal Buat Beli Rokok, HD Kena Amuk Massa

Lanjut Kapolsek, setelah berhasil mencuri barang yang berada di rumah korban, ketiga tersangka terlebih dahulu menyimpan barang curiannya di rumah tersangka Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini