Pemuda Pengangguran Bobol 9 Kotak Amal Masjid di 3 Kabupaten di Lampung

Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Bumiwaras, Bandar Lampung, itu membobol kotak amal yang ada di Masjid

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 26 Februari 2022 | 13:34 WIB
Pemuda Pengangguran Bobol 9 Kotak Amal Masjid di 3 Kabupaten di Lampung
Ilustrasi aksi pria bobol kotak amal. Seorang pemuda pengangguran bobol 9 kotak amal masjid di 3 kabupaten di Lampung. [instagram.com/@bekasi.terkini]

SuaraLampung.id - Seorang pemuda pengangguran inisial WPR (28) ditangkap  Tim Buru Sergap Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Pringsewu, karena mencuri uang kotak amal masjid

Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Bumiwaras, Bandar Lampung, itu membobol kotak amal yang ada di Masjid Al - Mukminun yang terletak di Pekon Mataram Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. 

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar mengatakan, petugas menangkap WPR saat sedang main di rumah salah satu temannya di Pekon Parerejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu pada Jumat (25/2/22) sore sekira pukul 17.30 Wib. 

"Setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik, terungkap, selain melakukan pencurian di masjid Al Mukminun, tersangka mengaku telah melakukan pembobolan kotak amal di delapan masjid lain," ungkap Anwar Mayer, Sabtu (26/2/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com. 

Baca Juga:Riuh Menag dengan Analogi Anjingnya, Pakar UIN Suka: Tergesa-gesa dan Ceroboh

Adapun kedelapan masjid tersebut, 4 masjid berada di kabupaten Pringsewu, 3 masjid berada di Kabupaten Pesawaran dan 1 masjid berada di kabupaten Lampung Selatan.

"Sedangkan alat yang dipergunakan untuk merusak gembok kotak amal berupa sebilah gunting. Total ada sembilan masjid yang pernah dibobol oleh tersangka WPR, dan pencurian itu dilakukan dalam rentang waktu Januari hingga Februari 2022," jelasnya. 

Lanjutnya, dari hasil pembobolan kotak amal di sembilan masjid tersebut, tersangka mengaku mendapatkan uang tunai sebesar Rp700 ribu.

Uang hasil kejahatan selanjutnya oleh tersangka, dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari hari.

Sementara itu, sebab tersangka nekat melakukan pembobolan kotak amal diduga karena motif ekonomi.

Baca Juga:Terlihat Kumuh, Atap Terpal PKL di Sekitar Lapangan Saburai Ditertibkan

"Tersangka mengaku sebulan terakhir ini tidak memiliki pekerjaan, sehingga tidak memiliki penghasilan, jadi untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, tersangka akhirnya nekat mencuri," ujarnya. 

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti, Uang tunai Rp 80 Ribu, 1 buah Kotak Amal Masjid, 1 unit Sepeda motor dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian diamankan di mapolsek Gadingrejo.

"Atas perbuatannya tersebut tersangka WPR disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini