SuaraLampung.id - Polresta Bandar Lampung membuka pelayanan di luar markas komando (Mako) kepada masyarakat. Pelayanan ini berupa perpanjangan SIM, pembuatan SKCK, sidik jari dan vaksinasi gratis.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, pelayanan prima kepada masyarakat di luar Mako Polresta merupakan komitmen kepolisian memberikan kemudahan pelayanan pada masyarakat.
Dengan pelayanan semacam ini, menurut Ino, masyarakat sudah tidak perlu repot-repot datang ke markas kepolisian untuk mengurus surat-surat kelengkapan, namun polisi yang mendatangi mereka.
"Untuk sekarang layanan langsung baru dilaksanakan di Sumber Agung, Kecamatan Kemiling. Tapi nantinya layanan seperti ini akan berada di sejumlah lokasi di kota ini," kata dia dikutip dari ANTARA.
Baca Juga:Diberhentikan Polisi karena tak Pakai Helm, Dua Mahasiswa di Bandar Lampung Ketahuan Bawa Sabu
Dia menjelaskan bahwa inovasi yang dilakukannya tersebut merupakan tindak lanjut dari terobosan yang diinginkan oleh Kapolri dan Kapolda Lampung terkait kemudahan dalam membuat surat-surat maupun dalam pelaporan.
"Selain itu pelayanan ini juga tidak ada biaya tambahan apapun, baik dari penerbitan SIM, SKCK semuanya sudah sesuai dengan ketentuan PNBP nya," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, upaya kepolisian saat ini juga mengedepankan transparansi dan tidak berbelit – belit sehingga tak menyebabkan beban masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang prima dan memudahkan.
"Personel kepolisian yang di tugaskan juga memaksimalkan layanan dengan mengedepankan senyum, sapa, salam dan edukasi," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga:Ibadah Imlek di Vihara Thay Hin Bio Bandar Lampung Dibatasi