SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung akhirnya membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada momen Natal dan Tahun Baru 2022.
Awalnya Pemkot Bandar Lampung tetat ngotot menerapkan PPKM Level 3 di akhir tahun padahal pemerintah pusat sudah mengumumkan pembatalan PPKM Level 3.
Namun kini Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan pihaknya tidak akan menerapkan PPKM Level 3 di akhir tahun.
"Jadi kita memang tidak ada penyekatan PPKM Level 3. Tapi kita ketat kepada masyarakat kota Bandar Lampung," ucap Wali Kota Eva Dwiana, Senin (13/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:IMB Diubah Jadi PBG, Pemkot Bandar Lampung Susun Perda Retribusi
Wali Kota Eva Dwiana mengatakan walau tidak ada PPKM, tetap akan dilakukan pemeriksaan dengan pengecekan vaksin.
"Akan tetap kita periksa untuk yang akan masuk ke Bandar Lampung dengan pengecekan aplikasi PeduliLindungi. Kalau memang belum vaksin akan kita vaksin di tempat," kata Wali Kota.
Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar Kota.
"Untuk masyarakat kalau tidak penting amat ngak usah keluar mending dirumah aja, apalagi cuacanya ekstrim lebih baik dirumah aja perbanyak berdoa bersama keluarga, tahun baru kita berjalan dengan aman. Karena semuanya harus diantisipasi agar tidak terjadi lonjakan nantinya di Bandar Lampung yang cukup luar biasa," ujar Eva Dwiana.
Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap mendirikan posko sebagai bentuk pengetatan. Setiap hari akan ada pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi.
Baca Juga:Gadis ABG Bandar Lampung Ini Dihabisi Pembunuh Bayaran, Otak Pembunuhan Teman Korban