SuaraLampung.id - Lagi asyik-asyiknya bertransaksi sabu di lapangan Gedong Tataan, dua pria asal Kedaton Bandar Lampung, ditangkap polisi.
Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gedong Tataan mengungkapkan setelah kedapatan membawa sabu pada Kamis (2/12/2021).
Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran mengatakan keduanya diketahui inisial MBR (29) dan Atek (41) di lapngan Sidototo, Kebagusan, Gedong Tataan, Pesawaran.
"Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, ada dua pria di Lapangan Sidototo dicurigai hendak bertransaksi sabu. Dari laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan," kata Kompol Hapran dalam keterangannya, Minggu (5/12/2021).
Baca Juga:Muktamar Harus Dipercepat, PWNU Lampung: Guna Menjaga Kebesaran NU
Melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com, Tim bertemu dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan, saat di lapangan yang dimaksud masyarakat. Setelah itu dilakukan penggeledahan badan terhadap keduanya.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sebungkus plastik klip bening berisi sabu. Kemudian bungkus rokok, tiga unit Ponsel, dua dompet, dan sepeda motor Honda Scoopy," ujar Hapran.