- Ditreskrimsus Polda Lampung menyelidiki dugaan korupsi proyek Masjid Agung Mesuji sejak perencanaan hingga pelaksanaan fisik.
- Polda Lampung menetapkan dua tersangka berinisial AS dan ES dalam kasus kredit fiktif Bank Lampung KCP Krui.
- Kasus kredit fiktif di Pesisir Barat yang mencatut identitas aparatur desa merugikan keuangan negara Rp6,77 miliar.
SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung membidik dua skandal dugaan korupsi besar sekaligus di wilayahnya.
Kasus tersebut mencakup dugaan penyelewengan proyek pembangunan Masjid Agung dan objek wisata di Kabupaten Mesuji, serta pembobolan fasilitas kredit perbankan senilai miliaran rupiah di Pesisir Barat.
Pada kasus kedua, polisi telah menetapkan dua orang tersangka atas dugaan kredit fiktif yang merugikan keuangan negara hingga Rp6,774 miliar di Bank Lampung Kantor Cabang Pembantu (KCP) Krui.
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yunus, membeberkan perkembangan signifikan dari kedua perkara yang kini telah resmi masuk ke meja penyidikan.
Baca Juga:Geger Tapir Masuk Kebun Sawit di Mesuji, Mantan Bupati Khamamik Turun Gunung Evakuasi
Kredit Fiktif Bank Lampung: Modus Catut Nama Aparatur Desa
Kasus paling mencolok menyasar Bank Lampung KCP Krui, Pesisir Barat. Polisi mengungkap adanya kongkalikong pencairan fasilitas kredit untuk aparatur desa yang ternyata bodong.
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AS dan ES. Keduanya berbagi peran rapi. Satu memanipulasi dari dalam, satu lagi memasok data dari luar.
"Tersangka ES berperan mengajukan kredit dengan mencatut identitas sejumlah debitur. Sementara tersangka AS berperan meloloskan proses pemberian kredit tersebut," ungkap AKBP Yusriandi, Senin (21/9/2026).
Modus operandi yang dimainkan adalah menggunakan identitas warga dan dokumen persyaratan palsu yang direkayasa agar tidak sesuai dengan fakta riil di lapangan. Dari skema kredit bermasalah ini, kas negara jebol hingga Rp6,77 miliar.
Baca Juga:Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam
Proyek Masjid Agung Mesuji: Terindikasi Bermasalah Sejak Tender
Sementara itu di Kabupaten Mesuji, proyek infrastruktur tempat ibadah dan destinasi wisata ikut tercoreng praktik rasuah. Berdasarkan penelusuran penyidik, proyek Masjid Agung Mesuji dinilai sudah "cacat" sejak hari pertama dirancang.
"Penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang sangat mendasar. Mulai dari tahap perencanaan, proses lelang atau pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan fisik pekerjaan di lapangan," tegas Yusriandi.
Atas temuan fatal ini, Ditreskrimsus Polda Lampung langsung menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A, laporan yang dibuat langsung oleh anggota kepolisian setelah menemukan tindak pidana. Perkara ini pun resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Meski demikian, Yusriandi menegaskan pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti materiel lanjutan sebelum mengumumkan nama-nama tersangka yang bertanggung jawab atas proyek mangkrak atau bermasalah tersebut. (ANTARA)