SuaraLampung.id - Pelaknsanaan muktamar ke-34 Nadhatul Ulama atau NU hendaknya dipercepat, dan sudah tidak bisa ditawar lagi. Hal ini diungkapkan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Nusa Tenggara Barat (NTB) Prof Masnun Tahir.
Dia mengungkapkan penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama yang diagendakan di Lampung, sudah tidak bisa ditawar dan mesti disegerakan.
"Dari awal kami mendukung pelaksanaan muktamar ini dan dilaksanakan secepat mungkin," kata Prof Masnun pada konferensi pers PWNU se-Indonesia dalam menyongsong Muktamar Ke-34 yang diselenggarakan secara virtual, di Jakarta, Minggu.
Desakan dari 27 PWNU se-Indonesia agar Muktamar NU segera dilaksanakan merupakan suara dari arus bawah.
Baca Juga:Belum Semua Warga Pulau Terluar di Lampung Mendapat Vaksinasi COVID-19
Prof Masnun mengatakan, juga telah berkirim surat ke Pengurus Besar NU agar konferensi besar segera mengambil mandat, sehingga menentukan soal pengurus wilayah.
"Itu sudah ada 19 pengurus wilayah yang berkirim surat dan yang lainnya masih berproses," ujar dia.
Pada intinya, kata dia, 19 pengurus wilayah yang telah berkirim surat tersebut meminta kepada konferensi besar untuk memastikan soal muktamar ke-34.
"Jadi, ini bentuk soliditas dari wilayah untuk menyelenggarakan muktamar tahun ini," ujarnya lagi.
Dia mengatakan jika muktamar diundur, maka akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan dari pengurus cabang maupun pengurus wilayah.
Baca Juga:Tok, Segini Besaran UMK Bandar Lampung 2022 yang Telah Disahkan Gubernur
Perkembangan terbaru, ujar dia, lebih dari 400 pengurus cabang sudah siap untuk menyelenggarakan muktamar di Lampung.
Sebagai tambahan informasi, pada 25 dan 26 September 2021 konferensi besar NU telah menetapkan Muktamar Ke-34 NU pada 23 hingga 25 Desember 2021.
Apabila terjadi sesuatu hal yang menghalangi pada tanggal tersebut, maka keputusan diserahkan kepada PBNU. Selain itu, para pejabat Rais Aam telah bersurat ke panitia muktamar agar bekerja dalam penyelenggaraan dengan waktu 17 Desember 2021. (ANTARA)