SuaraLampung.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap satu orang terduga teroris inisial SK (59) di wilayah Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan, Senin (1/1/2021) sore.
Penangkapan terduga teroris SK (59) merupakan hasil pengembangan penangkapan terduga teroris sebelumnya, SH (61). SH ditangkap Densus 88 di Desa Bagelen, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran,Minggu (31/10/2021) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun suaralampung.id, terduga teroris berinisial SK (59) diamankan di rumahnya. Saat digeledeh, Densus 88 menyita beberapa barang bukti.
"Kemarin, sore ada orang ditangkap oleh Densus 88 dekat rumahnya di Bataranila, Hajimena Lampung Selatan.Katanya itu pengembangan dari penangkapan dari SH di Pesawaran, " ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (02/11/2021).
Baca Juga:Dewan Dakwah Lampung Bongkar Sosok yang Ditangkap Densus 88
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayah Lampung Selatan.
"Iya benar sekali, setelah dilakukan pengeledahan terhadap tersangka SH di wilayah Pesawaran, tim Densus 88 menangkap terduga di wilayah Kabupaten Lampung Setalan, Senin (01/11/2021) sore, " kata Pandra Arsyad, Selasa (02/11/2021).
Dia menjelaskan, SK merupakan sebagai simpatisan dari jarian Jamaah Islamiyah.
"Sejumlah, terduga yang ditangkap itu merupakan, jaringan simpatisan dan punya peran masing masing. Dan telah bergabung dengan jaringan Jamaah Islamiyah, sejak tahun sembilan puluhan, " ujarnya melalui sambungan ponsel.
Kontributor : Ahmad Amri
Baca Juga:Breaking News: Densus 88 Tangkap Jaringan Teroris di Desa Bagelen Pesawaran