Pemkot Bandar Lampung Minta Pengelola Tempat Wisata Bentuk Satgas COVID-19

Tugas Satgas COVID-19 di tempat wisata di Bandar Lampung untuk menertibkan dan menerapkan protokol kesehatan

Wakos Reza Gautama
Kamis, 23 September 2021 | 16:25 WIB
Pemkot Bandar Lampung Minta Pengelola Tempat Wisata Bentuk Satgas COVID-19
Ilustrasi Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki. Nurizki mengimbau tempat wisata membentuk satgas COVID-19 sendiri. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Tempat wisata di Bandar Lampung diimbau membentuk satgas COVID-19 sendiri.

Tugas Satgas COVID-19 di tempat wisata di Bandar Lampung untuk menertibkan dan menerapkan protokol kesehatan kepada pengunjung.

"Baiknya dari pengelola wisata juga memiliki Tim satgas tersendiri dalam rangka menertibkan dan menegakkan prokes, guna bersama-sama memutuskan mata rantai COVID-19," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, Kamis (23/9/2021) dikutip dari ANTARA.

Menurut dia, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 41 dan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 18 serta Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 10 tahun 2021, lokasi-lokasi pariwisata telah buka namun mereka juga harus melakukan prokes melekat dan ketat.

Baca Juga:Cabuli Anak Kandung, Oknum ASN asal Bandar Lampung Dihukum 17 Tahun Penjara

"5 M itu wajib dilakukan oleh pelaku usaha kemudian mereka juga harus menggunakan barcode aplikasi PeduliLindungi," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, pengunjung yang datang ke lokasi wisata pun harus dibatasi oleh pihak pengelola sebesar 25 persen dari kapasitas yang ada.

"Dalam rangka pengawasan tempat-tempat wisata ini, kami juga berkoordinasi dengan dengan satgas di tingkat kecamatan dan kelurahan di wilayah yang memiliki lokasi wisata agar selalu mengecek penerapan prokesnya," kata dia.

Kemudian, ia pun menegaskan, apabila nanti ditemukan ada lokasi wisata yang melanggar prokes atau terdapat kerumunan maka Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung akan segera menertibkannya serta memberikan peringatan kepada pihak pengelola.

"Jadi kami juga minta agar pihak pengelola usaha wisata dapat menerapkan peraturan yang berlaku sebab pandemi COVID-19 masih belum berakhir," kata dia.

Baca Juga:Sudah Damai, Polisi Tetap Proses Kasus Penganiayaan Oknum Disdukcapil Bandar Lampung

Dia berharap kerja sama yang baik antara pemerintah dan pihak pengelola wisata, sedikit demi sedikit sektor ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah kota ini, sebab tidak bisa dipungkiri dengan dibukanya lokasi wisata sudah pasti ekonomi sekitar tempat itu juga akan bergerak.

"Ya sudah pasti nanti ekonomi akan sedikit bergerak karena akan ada pergerakan orang yang berkunjung ke lokasi wisata, tapi kami sangat berharap masyarakat maupun pengelola wisata bisa sama-sama menerapkan prokes yang ketat," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak