Sudah Damai, Polisi Tetap Proses Kasus Penganiayaan Oknum Disdukcapil Bandar Lampung

Perdamaian kasus penganiayaan oleh sejumlah oknum Disdukcapil Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Selasa, 21 September 2021 | 18:15 WIB
Sudah Damai, Polisi Tetap Proses Kasus Penganiayaan Oknum Disdukcapil Bandar Lampung
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto menyatakan kasus penganiayaan oleh sejumlah oknum Disdukcapil Bandar Lampung masih berlanjut. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung, terhadap warga bernama Rendi Aditiya berakhir damai.

Kedua belah pihak baik pegawai Disdukcapil Bandar Lampung maupun korban sepakat damai.

Perdamaian kasus penganiayaan oleh sejumlah oknum Disdukcapil Bandar Lampung ini ternyata tidak begitu saja menghentikan proses hukum di kepolisian.

Diketahui korban Rendi sempat melaporkan kasus penganiayaan ke Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga:Diperiksa, Manajemen Bakso Sony Diminta Jujur Masalah Pajak

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, perdamaian tertulis terhadap kedua pihak, tidak serta-merta menggugurkan proses hukum. Ino menilai, siapapun yang terlibat dalam penganiayaan ini tetap dimintai keterangan. 

 "Perdamaian silahkan saja, mereka berdamai tapi tetap kami proses. Siapa yang terlibat didalamnya, ya tetap dimintai keterangan, sudah ada beberapa yang sudah dimintai keterangan," kata Kombes Ino Harianto, Selasa (21/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Ada pun beberapa orang yang terlibat atas peristiwa penganiayaan ini, dimintai keterangan oleh pihak kepolisian baru sebatas saksi.

Hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, oleh Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung. 

"Mereka diperiksa sebagai saksi, tentu nantinya ada mekanisme tertentu. Jadi kami belum menetapkan sebagai tersangka, karena dari keterangan mereka baru nanti bisa ditingkatkan lagi," ujar Ino Harianto.

Baca Juga:Syarat UMKM yang Produknya Mau Dipasarkan di Jalan Gatot Subroto Bandar Lampung

Sebelumnya peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Rabu (1/9/2021) siang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini