SuaraLampung.id - Manajemen Bakso Son Hajisony atau Bakso Sony diminta jujur dalam memberi laporan mengenai pajak.
Permintaan terhadap Bakso Sony ini disampaikan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung saat melakukan pemeriksaan, Selasa (21/9/2021).
Diketahui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung memanggil Bakso Sony dalam rangka masalah tunggakan pajak.
Perwakilan yang hadir dari Bakso Sony yakni Asrori dan Dedi Setiawan sebagai kuasa hukum manajemen Bakso Sony.
Baca Juga:Syarat UMKM yang Produknya Mau Dipasarkan di Jalan Gatot Subroto Bandar Lampung
Pemanggilan ini setelah Tim TP4D Kota Bandar Lampung melakukan penyegelan kepada seluruh gerai Bakso Son Hajisony yang ada di Kota Bandar Lampung, pada Senin (20/9/2021).
Menurut Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung Yanwardi mengatakan sudah ada itikad baik dari manajemen Bakso Son Hajisony untuk membicarakan masalah pajak.
"Hari ini Tim Pengacara Bakso Son Hajisony sudah datang Asrori dan Dedi Setiadi, sekitar ada empat orang. Kita meminta data karena data yang mereka kasih belum lengkap dan mereka siap untuk melengkapi Senin," ucapnya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pihaknya mengharapkan ada itikad baik.
"Semoga perihal pajak ini tidak berlarut-larut karena yang kita audit ini adalah soal pajak bukan yang lain-lain. Kita hanya minta kejujuran dan transparan pajak daerah dan pajak pusatnya," tambahnya.
Baca Juga:Segera Gelar PTM, Pemkot Bandar Lampung Vaksinasi Puluhan Ribu Pelajar SMP
Yanwardi meminta kepada semua pihak untuk tidak memberikan informasi yang salah kepada masyarakat, dan jangan isu ini dikaitkan soal politik.
"Ayo duduk bersama dan saling terbuka agar informasi di masyarakat tidak kemana-mana dan jelas. Tim TP4D sudah memperingatkan dengan menutup beberapa gerai, saat PPKM juga masih kita biarkan untuk buka karena pemerintah mengayomi masyarakatnya," kata Yanwardi.