Pemerintah Gelontorkan Subsidi Gaji bagi Pekerja, Ini Kriterianya

Pemberian subsidi gaji kepada pekerja ini diharapkan bisa mencegah terjadinya PHK akibat pandemi Covid-19.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 22 Juli 2021 | 08:51 WIB
Pemerintah Gelontorkan Subsidi Gaji bagi Pekerja, Ini Kriterianya
Ilustrasi buruh atau pekerja. Pemerintah Indonesia gelontorkan bantuan subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh. [AFP]

SuaraLampung.id - Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2021. 

Pemberian subsidi gaji kepada pekerja ini diharapkan bisa mencegah terjadinya PHK akibat pandemi Covid-19. 

Pemerintah juga berharap adanya subsidi gaji bagi pekerja dapat meningkatkan daya beli. 

"Adanya BSU juga diharapkan mampu membantu meringankan beban pengusaha untuk dapat mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19," kata Menaker, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas, Rabu (21/7/2021) dilansir dari Suara.com.

Baca Juga:Pekerja Terdampak PPKM Dapat Subsidi Upah Rp1 Juta, Ini Syaratnya

Kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan.

Ida berharap, beban perusahaan dapat berkurang, sehingga pengusaha dan pekerja/buruh dapat terus melakukan dialog sosial bipartit guna mencari solusi bersama di tengah pandemi.

"Melalui BSU ini, kita berharap, hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga, sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan," katanya.

Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8 triliun.

"Jumlah ini masih berupa estimasi, mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," terang Ida.

Baca Juga:Buruh Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta selama PPKM Darurat, Ini 5 Syaratnya

Nantinya, BSU akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (COVID-19) dan PPKM Tahun 2021.

Berita Terkait

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masih akan ada sejumlah bantuan sosial (bansos) pada tahun 2023 ini. Meski demikian ada pula bansos yang bakal dihapus.

bisnis | 16:32 WIB

"Jika tidak segera ditarik, dana yang ada akan dikembalikan ke negara"

jakarta | 19:32 WIB

Pengambilan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600 ribu diperpanjang hingga 27 Desember 2022. Berikut cara pengambilan BSU di Kantor Pos.

news | 12:00 WIB

Para penerima diminta segera mendatangi loket di Kantor Pos Besar Surakarta, untuk mencairkan BSU sebesar Rp600 ribu.

surakarta | 18:49 WIB

Anda layak menerima BSU namun tak menerima hak? Ini nomor komplainnya.

bisnis | 15:46 WIB

News

Terkini

polisi menemukan24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

News | 09:45 WIB

terlihat rombongan warga yang mengiringi jenazah menyeberangi sungai untuk menuju pemakaman.

News | 06:40 WIB

korban atas nama Apriansyah (38) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia

News | 14:46 WIB

Korban dianiaya dengan cara ditinju, dipukuli, dijambak, bahkan disulut dengan bara api rokok

News | 13:41 WIB

setelah membunuh istri sirinya Sri Winarni, pria bernama Subiyanto memutuskan gantung diri

News | 09:16 WIB

kerjasama dengan BNI Metro ditujukan untuk 14.000 siswa SD dan SMP di Kota Metro.

News | 16:34 WIB

korban atas nama Apriansah dan rekanya Edwar pergi ke laut untuk memancing ikan dengan menggunakan perahu ketek.

News | 16:28 WIB

korban berkenalan dengan tersangka di media sosial Instagram.

News | 16:09 WIB

pelibatan anak dalam deklarasi Relawan Ganjar Pranowo di halaman Sekolah Islam Terpadu Insan Taqwa, Natar

News | 12:52 WIB

tidak diusungnya Wali Kota Bandar Lampung incumbent Eva Dwiana oleh PDIP baru berupa wacana

News | 17:17 WIB

berdasarkan bukti-bukti , kedua PNS Bandar Lampung tersebut terindikasi melanggar netralitas ASN.

News | 15:23 WIB

pelaku perampokan disertai pembunuhan merupakan warga Kampung Moris Jaya

News | 14:47 WIB

motif pelaku menghabisi Warsih karena utang.

News | 18:05 WIB

Kendaraan yang melintas di Jalinsum itu tak hanya didominasi kendaraan roda empat dan bus,

News | 15:11 WIB

Sebab kehidupan ekonomi para personel Kangen Band kini sudah membaik pascareuni

Lifestyle | 15:10 WIB
Tampilkan lebih banyak