Instruksi Kapolda Lampung: Lumpuhkan Begal dengan Senjata Jika Diperlukan

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memerintahkan anggotanya mengambil tindakan tegas terhadap pelaku begal

Wakos Reza Gautama
Kamis, 18 Maret 2021 | 11:28 WIB
Instruksi Kapolda Lampung: Lumpuhkan Begal dengan Senjata Jika Diperlukan
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno perintah tembak begal [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengunjungi Markas Polres Metro, Rabu (17/3/2021). Dalam kunjungannya, Kapolda Lampung memberi instruksi langsung kepada jajarannya untuk menindak begal.

Bahkan Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memerintahkan anggotanya untuk tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku begal.

Hendro mengatakan, dirinya siap bertanggung jawab penuh terhadap anggotanya yang menindak tegas pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal bila mengancam keselamatan anggota dan masyarakat.

"Bagi pelaku curanmor, curas/begal harus ditindak tegas. Bila perlu lumpuhkan dengan senjata jika mengancam keselamatan, saya bertanggung jawab penuh untuk itu," ujar Hendro dilansir dari ANTARA.

Baca Juga:Psikolog Forensik UGM Ungkap Begal Payudara di Sleman Aksi Terencana

Hendro juga menginstruksikan Kapolres Metro Retno Prihawati untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berhasil menaklukkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal.

"Jika ada masyarakat yang berhasil menggagalkan tindak kejahatan, beri apresiasi dan penghargaan, begitu juga anggota kepolisian," katanya pula.

Hendro menambahkan, dirinya berpesan kepada anggota agar dapat menggunakan senjata sebijak mungkin untuk keselamatan masyarakat.

"Saya tekankan, gunakanlah senjata yang diberikan kepada anggota, pergunakanlah sebaik mungkin untuk keamanan dan keselamatan masyarakat," ujarnya lagi. (ANTARA)

Baca Juga:Kejar Begal, Dua Mahasiswi Berhasil Gagalkan Aksi Begal di Lampung Selatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini