Kejar Begal, Dua Mahasiswi Berhasil Gagalkan Aksi Begal di Lampung Selatan

dua mahasiswi ini menggagalkan aksi pelaku begal di Tanjung Bintang, Lampung Selatan

Wakos Reza Gautama
Rabu, 17 Maret 2021 | 12:13 WIB
Kejar Begal, Dua Mahasiswi Berhasil Gagalkan Aksi Begal di Lampung Selatan
Ilustrasi begal. Dua mahasiswi menggagalkan aksi begal di Tanjung Bintang, Lampung Selatan. (Suara/Iqbal)

SuaraLampung.id - Dua mahasiswi asal Bandar Lampung nyaris menjadi korban begal di Jalan Ryacudu, Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (17/2/2021). 

Berkat keberaniannya, dua mahasiswi ini menggagalkan aksi pelaku begal di Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Mereka melakukan perlawanan saat pelaku begal merampas sepeda motornya. 

Dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com, dua mahasiswi pemberani itu adalah Rini Ogus Delminta (19) dan Fenny Fitrah Misasty (21). Rabu (17/2/2021) malam mereka hendak pulang pulang ke Bandar Lampung mengendarai sepeda motor. 

Sampai di Jalan Ryacudu Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, tiba-tiba mereka dipepet satu unit sepeda motor yang dinaiki dua pria. 

Baca Juga:Ditegur karena Mencurigakan, ABG Malah Todongkan Pistol ke Warga

Para pelaku begal ini lalu menendang sepeda motor Rini dan Fenny. Akibatnya kedua mahasiswi itu terjatuh. Melihat dua perempuan itu tergeletak, pelaku begal berusaha merampas sepeda motor yang dikendarai korban. 

Biarpun dalam posisi terjatuh, kedua mahasiswi ini tidak tinggal diam. Mereka melakukan perlawanan mencoba mempertahankan sepeda motornya dari rampasan kedua pelaku.   

Tak berhasil merampas sepeda motor, kedua begal ini hanya mengambil dompet warna coklat milik salah satu mahasiswi. Dompet itu berisikan Handphone Xiaomi, uang tunai Rp270 ribu, kartu ATM Bank BNI, dan BRI.  

Ternyata kedua mahasiswi tidak terima begitu saja dompetnya dirampas pelaku begal. Mereka mengejar motor kedua begal itu. Alhasil, kedua mahasiswi ini berhasil merebut kembali dompet itu dan kabur menuju Polsek Tanjung Bintang.  

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafidz mengungkapkan, atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta dan melaporkan ke Polsek Tanjung Bintang untuk ditindaklanjuti.  

Baca Juga:Diperiksa Kasus Lobster Edhy Prabowo, Irjen KKP Yusuf Penuhi Panggilan KPK

"Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Alhasil, tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang bersama tim Unit Jatanras Polda Lampung berhasil menemukan keberadaan pelaku," ujarnya, Rabu (17/3/2021).  

Kompol Talen melanjutkan, polisi kemudian berhasil meringkus satu pelaku atas nama ATA (18) di kediamannya yang berada di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lamsel, Senin (15/3/2021).

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut bersama rekannya, atas nama AS (21). Kemudian polisi kembali mengamankan rekannya itu dan dibawa ke Polsek Tanjung Bintang," kata Kapolsek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini