SuaraLampung.id - Pelarian Khusni Mubarak (KM) alias AS, tersangka kasus korupsi pembangunan gedung mess guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendikia Lampung Timur, akhirnya tamat.
Setelah setahun lebih bermain 'petak umpet' dengan aparat, pelariannya yang merugikan negara miliaran rupiah harus berakhir dramatis di sebuah Rumah Makan Nasi Kapau di Bandar Lampung.
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berhasil mengendus keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan pada Kamis (17/7/2025) malam.
Saat para pelanggan lain sibuk menikmati hidangan, KM justru harus menelan pil pahit saat tim gabungan Kejati Lampung dan Kejari Lampung Timur meringkusnya di Rumah Makan Nasi Kapau Minang Indah, Sukarame.
Penangkapan yang terencana ini mengakhiri persembunyiannya dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,266 miliar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, dalam keterangannya pada Jumat (18/7/2025), membenarkan penangkapan tersebut.
"KM alias AS ini, sebelumnya ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan gedung mess guru di MAN Insan Cendikia Lampung Timur tahun anggaran 2021, dengan nilai anggaran Rp 2,266 miliar," kata Armen Wijaya dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kasus korupsi ini sejatinya telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur sejak Mei 2024. Namun, KM alias AS yang merupakan pelaksana pekerjaan dari CV. Sketsa, memilih tidak kooperatif dan melarikan diri.
Statusnya pun dinaikkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga akhirnya persembunyiannya terungkap setelah operasi intelijen yang presisi.
Baca Juga: Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita
Pesan Tegas Pemberantasan Korupsi
Penangkapan ini bukan sekadar keberhasilan menangkap seorang buronan, tetapi menjadi pesan kuat dari Kejaksaan bahwa tidak ada tempat aman bagi para koruptor.
Usai diringkus tanpa perlawanan, KM langsung digelandang ke Kantor Kejati Lampung untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Timur.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka kini resmi ditahan.
"Selanjutnya tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Way Huwi Bandar Lampung selama 20 hari sejak 17 Juli hingga 5 Agustus 2025," ujar Armen.
Langkah penahanan ini diambil dengan pertimbangan matang.
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita
-
Korupsi Bansos Diduga Pemicu Kerusuhan di Lampung Tengah, 10 Ton Beras Raib!
-
Innalillahi, Jemaah Calon Haji Lampung Timur Wafat di Tanah Suci Akibat Serangan Jantung
-
Bulog "Tidur", Petani Jagung Lampung Timur Gigit Jari: Harga Anjlok, Jagung Membusuk
-
Gara-Gara Sampah, Kakak di Lampung Timur Tega Aniaya Adik Kandung
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung