SuaraLampung.id - Seorang pria ditangkap petugas Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur, karena telah menganiaya adik kandungnya sendiri.
Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin Nur mengatakan tersangka yang ditangkap berinisial HS (60) warga Kecamatan Sekampung Udik.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Juli 2024 lalu. Saat itu pelaku mendatangi korban SL (55) karena tersinggung masalah sampah.
"Korban ini melaporkan pelaku yang sering membuang sampah di halaman rumahnya ke orang tua mereka. Inilah yang membuat pelaku tidak terima," ujar Rihamuddin, Sabtu (10/5/2025).
Tersangka yang tersinggung kemudian mendatangi korban dan langsung menganiaya adik kandungnya itu hingga mengalami luka-luka.
Petugas kepolisian dan aparatur desa, sempat berupaya menyelesaikan masalah ini melalui jalur musyawarah kekeluargaan tetapi tidak membuahkan hasil.
Korban tetap melaporkan kakaknya ke polisi. Mendapat laporan, petugas Polsek Sekampung Udik, menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Tagih Utang
Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara meringkus pelaku penganiayaan berinisial LS (45), warga Desa Kali Cinta, Kecamatan Kotabumi Utara.
Baca Juga: Modus Penipuan Gabah di Lampung Timur! Korban Rugi Ratusan Juta
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna hitam bersarung kayu warna cokelat.
Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Budiarto mengatakan pelaku ditangkap setelah petugas menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekira pukul 19.30 Wib di Dusun V Sukamaju, Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Saat itu pelaku bersama istrinya mendatangi korban dengan tujuan ingin menagih hutang Rp1 juta. Pelaku datang sambil marah marah dan mengancam akan membunuh orang tua korban.
Korban keluar hendak menemui pelaku namun pelaku mengeluarkan satu bilah senjata tajam jenis golok dan mengayunkan golok tersebut kepada korban.
"Korban sempat mengelak dan mengenai pinggang belakang korban sehingga korban mengalami luka sabetan senjata tajam dan mendapatkan 52 jahitan," jelas Budiarto.
Berita Terkait
-
Modus Penipuan Gabah di Lampung Timur! Korban Rugi Ratusan Juta
-
"Barcode Ajaib" Bobol BBM Bersubsidi: Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dapat Beasiswa Malah Bikin Onar, 3 Pelajar Sudan di Pringsewu Diciduk Imigrasi Bandar Lampung
-
Gagal Nyebrang ke Jawa! Dua Maling Motor Lampung Timur Diciduk Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Modal Congkel Rolling Door, Pria di Lampung Tengah Gasak Ninja dan KLX Rp70 Juta dari Diler
-
Remaja Lampung Timur Tega Gasak Motor Teman Sendiri Saat Menginap di Bandar Lampung
-
Cinta Terhalang Paspor: WNA Singapura Dideportasi dari Tanggamus Demi Bertemu Istri