SuaraLampung.id - Seorang pria ditangkap petugas Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur, karena telah menganiaya adik kandungnya sendiri.
Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin Nur mengatakan tersangka yang ditangkap berinisial HS (60) warga Kecamatan Sekampung Udik.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Juli 2024 lalu. Saat itu pelaku mendatangi korban SL (55) karena tersinggung masalah sampah.
"Korban ini melaporkan pelaku yang sering membuang sampah di halaman rumahnya ke orang tua mereka. Inilah yang membuat pelaku tidak terima," ujar Rihamuddin, Sabtu (10/5/2025).
Baca Juga: Modus Penipuan Gabah di Lampung Timur! Korban Rugi Ratusan Juta
Tersangka yang tersinggung kemudian mendatangi korban dan langsung menganiaya adik kandungnya itu hingga mengalami luka-luka.
Petugas kepolisian dan aparatur desa, sempat berupaya menyelesaikan masalah ini melalui jalur musyawarah kekeluargaan tetapi tidak membuahkan hasil.
Korban tetap melaporkan kakaknya ke polisi. Mendapat laporan, petugas Polsek Sekampung Udik, menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Tagih Utang
Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara meringkus pelaku penganiayaan berinisial LS (45), warga Desa Kali Cinta, Kecamatan Kotabumi Utara.
Baca Juga: "Barcode Ajaib" Bobol BBM Bersubsidi: Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna hitam bersarung kayu warna cokelat.
Kasi Humas Polres Lampung Utara AKP Budiarto mengatakan pelaku ditangkap setelah petugas menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekira pukul 19.30 Wib di Dusun V Sukamaju, Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Saat itu pelaku bersama istrinya mendatangi korban dengan tujuan ingin menagih hutang Rp1 juta. Pelaku datang sambil marah marah dan mengancam akan membunuh orang tua korban.
Korban keluar hendak menemui pelaku namun pelaku mengeluarkan satu bilah senjata tajam jenis golok dan mengayunkan golok tersebut kepada korban.
"Korban sempat mengelak dan mengenai pinggang belakang korban sehingga korban mengalami luka sabetan senjata tajam dan mendapatkan 52 jahitan," jelas Budiarto.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Modus Penipuan Gabah di Lampung Timur! Korban Rugi Ratusan Juta
-
"Barcode Ajaib" Bobol BBM Bersubsidi: Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
Terkini
-
BRI Andalkan AgenBRILink untuk Permodalan dan Akses UMKM
-
Dukungan BRI Buka Peluang Ekspor bagi Produsen Camilan Sehat Casa Grata
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta UMKM untuk Dorong Sektor Produksi
-
Tak Perlu Khawatir, BRI Tetap Layani Transaksi Saat Libur Panjang Tahun Baru Islam
-
BRI Raih Posisi Tertinggi sebagai Institusi Keuangan No.1 RI versi Fortune Southeast Asia 500