SuaraLampung.id - Tim Tipidter Satuan Reskrim Polres Lampung Timur menangkap pelaku penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati menerangkan tersangka yang ditangkap inisial SP (41) warga Kecamatan Way Jepara.
Pengungkapan kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi ini, berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, dan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, kita segera lakukan pendalaman dan penyelidikan, hingga akhirnya petugas kepolisian dapat mengamankan tersangka berikut barang bukti," terangnya.
Tersangka SP diduga menjalankan aksi kejahatannya, dengan cara membeli BBM Subsidi jenis Bio Solar di SPBU, menggunakan belasan barcode yang telah dipersiapkannya, dan menampungnya di belasan jeriken, dengan kapasitas per jeriken sekitar 35 liter.
Selanjutnya belasan jerigkn berisi bio solar bersubsidi tersebut, dibawa menggunakan kendaraan minibus roda empat, untuk dijual kembali, dengan harga yang lebih tinggi, di atas harga resmi yang telah ditetapkan oleh pihak PT Pertamina.
"Kepada petugas kepolisian, tersangka mengakui tidak memiliki dokumen perijinan yang sah, saat melakukan aktifitas penjualan BBM Bio Solar bersubsidi ini," tambahnya.
Petugas Kepolisian memangkap tersangka, di jalan raya kawasan Kecamatan Way Jepara, berikut barang bukti belasan jeriken berisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar, belasan barcode, telepon genggam, dokumen bukti transfer, serta kendaraan roda empat jenis Panther.
Pemalsuan Pertalite
Baca Juga: Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
Sebelumnya Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap kasus pemalsuian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Dalam perkara ini, polisi menangkap dua orang berinisial A dan I. Mereka adalah sopir dan kernet truk Pertamina di Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat.
Menurut dia, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kendaraannya rusak setelah mengisi BBM jenis pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lampung Tengah.
Mendapat laporan itu, aparat Ditreskrimsus Polda Lampung turun ke lapangan melakukan penyelidikan.
"Hasilnya ternyata ada indikasi tindak pidana minyak dan gas bumi (Migas), berupa memalsukan, mencampur, dan mengganti BBM Pertalite dengan bahan mentah," kata Derry Agung Wijaya saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (7/5/2025) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur
-
Drama Pilkada Lampung Timur: Istri Mantan Bupati Dipecat dari DPRD Usai Dukung Lawan Partainya
-
Pelaku Perampokan BRILink di Pasar Sukadana Menyerahkan Diri
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng
-
Sinyal Positif Pariwisata Lampung: Lebih dari 113 Ribu Tamu Serbu Hotel Sepanjang Mei
-
Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo