- Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku curanmor berinisial FF dan A di Pelabuhan Bakauheni pada 9 Mei 2026.
- Kedua pelaku berupaya melarikan diri ke Pulau Jawa setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali di Bandar Lampung.
- Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 477 KUHP atas kasus pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
SuaraLampung.id - Pelabuhan Bakauheni biasanya menjadi pintu gerbang harapan bagi para perantau. Namun bagi FF alias Piwik (33) dan rekannya A alias AL, pelabuhan di ujung selatan Sumatera itu justru menjadi "ujung jalan" bagi pelarian mereka yang berliku.
Langkah kedua pria asal Lampung Timur ini terhenti tepat di gerbang penyeberangan menuju Pulau Jawa. Sabtu pagi (9/5/2026), sekitar pukul 05.00 WIB, tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyergap mereka sebelum sempat menapakkan kaki di atas kapal.
Penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif atas maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bandar Lampung.
Salah satu korbannya adalah DR, seorang pekerja di kawasan Sukarame yang harus merelakan Honda Beat kesayangannya raib saat ia tengah sibuk mencari nafkah.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa komplotan ini bukanlah pemain baru. Berdasarkan pengembangan penyidikan, keduanya tercatat sudah tiga kali beraksi di lokasi berbeda di seputaran Kota Tapis Berseri.
“Keduanya kami amankan saat berada di kawasan Pelabuhan Bakauheni. Diduga kuat mereka hendak melarikan diri ke Pulau Jawa untuk menghindari kejaran petugas,” ujar Kombes Alfret, Senin (18/5/2026).
Modus operandi yang digunakan terbilang klasik namun mematikan. Mereka bergerak seperti predator, memantau area parkir, dan mencari mangsa yang paling lemah: sepeda motor yang diparkir tanpa pengamanan tambahan. Hanya dalam hitungan detik, bermodalkan alat perusak kunci, motor korban sudah berpindah tangan.
Di hadapan penyidik, alasan klise kembali terlontar. Keduanya mengaku nekat mencuri demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Motifnya murni faktor ekonomi. Mereka menjadikan aksi pencurian ini sebagai sumber penghasilan utama,” tambah alumnus Akpol 2003 ini.
Baca Juga: Modal Congkel Rolling Door, Pria di Lampung Tengah Gasak Ninja dan KLX Rp70 Juta dari Diler
Kini, bukan Pulau Jawa yang mereka singgahi, melainkan ruang sel tahanan. Keduanya dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Modal Congkel Rolling Door, Pria di Lampung Tengah Gasak Ninja dan KLX Rp70 Juta dari Diler
-
Remaja Lampung Timur Tega Gasak Motor Teman Sendiri Saat Menginap di Bandar Lampung
-
Sandiwara Anggota TNI AL Gadungan di Bandar Lampung: Jual Motor Kredit Sendiri Tapi Mengaku Dibegal
-
Buron Setahun, Pencuri Berkedok Ninja Sarung Diringkus di Panjang
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng
-
Sinyal Positif Pariwisata Lampung: Lebih dari 113 Ribu Tamu Serbu Hotel Sepanjang Mei
-
Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo