SuaraLampung.id - Pelaku perampokan di salah satu kios BRI-LINK Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap aparat Polres Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Boyoh mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial CA (39) warga Kecamatan Sukadana.
“Ya, benar. Pelaku sudah kami amankan setelah diserahkan pihak keluarga,” ujarnya pada Rabu (26/3/2025) malam.
Dia mengatakan tim telah melakukan upaya persuasif ke keluarga pelaku yang akhirnya keluarga pelaku menyerahkan pelaku ke polisi.
Diketahui sebelumnya terjadi percobaan perampokan di BRILINK yang mengakibatkan korban luka berat pada bagian kepala belakang karena pukulan benda tumpul.
Peristiwa ini terjadi pada pada Rabu (26/3/2025) pagi. Saat itu korban yang merupakan karyawan di BRILINK tengah menuju kamar mandi langsung disekap pelaku.
Pelaku lalu membanting dan memukul kepala korban dengan palu yang tujuannya adalah menguasai sejumlah uang namun upayanya gagal.
Korban mengenali pelaku. Pihak kepolisian lalu mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggalangan terhadap keluarga pelaku.
Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 pasang sandal milik pelaku, 1 pasang sandal milik korban, 1 buah palu dengan bercak darah, 1 buah sarung tangan yang terdapat bercak darah dan 1 lembar asbes yang dipecahkan oleh pelaku untuk masuk ke dalam kios.
Baca Juga: Lampung Utara & Lampung Timur Kebagian Rezeki Jalan Mulus
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana Juncto Pasal 53 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana.
Perampokan di Lampung Tengah
Sebelumnya Tim gabungan anti bandit Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Dusun IV, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya.
Pelaku berinisial WO (50) ditangkap pada Senin (24/3/2025) sekira pukul 06.00 WIB, setelah melarikan diri ke wilayah Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan perampokan terjadi di rumah korban DS (54) warga Dusun Kampung Sidodadi Kecamatan Bandar Surabaya, pada Jumat lalu (21/3/2025) sekira pukul 21.30 WIB.
Selain menghantam kepala korban hingga pingsan, kata Andik, pelaku yang masih tetangga korban juga menganiaya istri pedagang tersebut SLD (46) hingga meninggal dunia.
“Setelah berhasil melumpuhkan tuan rumah, pelaku dengan leluasa menjarah uang tunai barang berharga dan mesin ADC berikut ATM,” kata Andik.
Kapolres menjelaskan, motif pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut karena sakit hati terhadap korban yang menagih utang kepadanya.
“Pelaku mengaku dendam akibat persoalan utang-piutang. Ia menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan kunci pas ukuran 36,” jelasnya.
"Hanya dalam 2×24 jam pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kerabatnya di Lampung Selatan,” ujar perwira lulusan Akpol 2004 ini.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp53 juta, satu tas coklat, satu tas ransel hitam, dompet beserta KTP korban, satu buah celana yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.
Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Tengah dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Andik.
Berita Terkait
-
Lampung Utara & Lampung Timur Kebagian Rezeki Jalan Mulus
-
Waspada, Harimau Sumatera Muncul di Perkebunan Warga Dekat TNWK
-
Bantah Terima Ratusan Juta! Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur Bersaksi di Kasus Korupsi Bendungan Margatiga
-
Pernikahan Paksa Pelajar di Lampung Timur: KemenPPPA: Itu Tindak Pidana Kekerasan Seksual
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi