“Setelah berhasil melumpuhkan tuan rumah, pelaku dengan leluasa menjarah uang tunai barang berharga dan mesin ADC berikut ATM,” kata Andik.
Kapolres menjelaskan, motif pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut karena sakit hati terhadap korban yang menagih utang kepadanya.
“Pelaku mengaku dendam akibat persoalan utang-piutang. Ia menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan kunci pas ukuran 36,” jelasnya.
"Hanya dalam 2×24 jam pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kerabatnya di Lampung Selatan,” ujar perwira lulusan Akpol 2004 ini.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp53 juta, satu tas coklat, satu tas ransel hitam, dompet beserta KTP korban, satu buah celana yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.
Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Tengah dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Andik.
Baca Juga: Lampung Utara & Lampung Timur Kebagian Rezeki Jalan Mulus
Berita Terkait
-
Lampung Utara & Lampung Timur Kebagian Rezeki Jalan Mulus
-
Waspada, Harimau Sumatera Muncul di Perkebunan Warga Dekat TNWK
-
Bantah Terima Ratusan Juta! Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur Bersaksi di Kasus Korupsi Bendungan Margatiga
-
Pernikahan Paksa Pelajar di Lampung Timur: KemenPPPA: Itu Tindak Pidana Kekerasan Seksual
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, Nasabah BRI Infinite Prioritas Berkesempatan Raih GarudaMiles
-
Dobrak Stagnasi 5 Ton, Teknologi Tani Modern di Lampung Sukses Lipat Gandakan Panen Jadi 11 Ton/Ha
-
Modus Baru! Pura-pura Jogging Pagi, Residivis di Bandar Lampung Gasak Motor yang Lagi Dipanaskan
-
Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati