“Setelah berhasil melumpuhkan tuan rumah, pelaku dengan leluasa menjarah uang tunai barang berharga dan mesin ADC berikut ATM,” kata Andik.
Kapolres menjelaskan, motif pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut karena sakit hati terhadap korban yang menagih utang kepadanya.
“Pelaku mengaku dendam akibat persoalan utang-piutang. Ia menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan kunci pas ukuran 36,” jelasnya.
"Hanya dalam 2×24 jam pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kerabatnya di Lampung Selatan,” ujar perwira lulusan Akpol 2004 ini.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp53 juta, satu tas coklat, satu tas ransel hitam, dompet beserta KTP korban, satu buah celana yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.
Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara.
"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Tengah dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Andik.
Baca Juga: Lampung Utara & Lampung Timur Kebagian Rezeki Jalan Mulus
Berita Terkait
-
Lampung Utara & Lampung Timur Kebagian Rezeki Jalan Mulus
-
Waspada, Harimau Sumatera Muncul di Perkebunan Warga Dekat TNWK
-
Bantah Terima Ratusan Juta! Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur Bersaksi di Kasus Korupsi Bendungan Margatiga
-
Pernikahan Paksa Pelajar di Lampung Timur: KemenPPPA: Itu Tindak Pidana Kekerasan Seksual
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Rayakan Hari Kopi Sedunia dengan Berbagai Promo Menarik dari Kopi Kenangan
-
Promo Menggoda dari McDonald's dan JCO di Hari Kopi Internasional 2025
-
Khusus Hari Ini, Promo Foreveryone 1L mulai dari Rp59.000 di Fore Coffee
-
Promo Indomaret Fresh: Sayur Segar Mulai Rp5.000 dan Diskon 30 Persen
-
Alfamart Hadirkan Promo Cashback Susu Hebat hingga Rp15.000