- Pria berinisial ML mencuri motor anak kos yang sedang dipanaskan di Bandar Lampung pada Rabu (30/9/2026).
- Pelaku diringkus polisi di Pesawaran setelah aksinya yang menyamar sebagai pelari pagi terekam kamera pengawas CCTV.
- Residivis kambuhan tersebut kini mendekam di Mapolsek Labuhan Ratu dengan ancaman hukuman penjara lima tahun ke atas.
SuaraLampung.id - Waspada bagi Anda yang kerap memanaskan mesin sepeda motor tanpa pengawasan di depan rumah atau indekos. Di Bandar Lampung, seorang pria berinisial ML (36) nekat membawa kabur satu unit sepeda motor milik anak kos dengan menyamar sebagai warga yang sedang lari pagi (joging).
Aksi pencurian cerdik namun terekam jelas kamera pengawas (CCTV) ini terjadi di sebuah indekos di kawasan Jalan Bumimanti, Gang Kencana 3, Kampung Baru, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, sekitar pukul 06.40 WIB.
Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono, mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan motornya dalam kondisi mesin menyala di depan kamar.
"Modus pelaku berpura-pura sedang jogging melintasi lorong kosan. Melihat ada motor menyala yang sedang dipanaskan tanpa ditunggui pemiliknya, pelaku langsung tancap gas membawa kabur kendaraan tersebut," jelas Ono, Rabu (30/9/2026).
Korban yang mendengar deru motornya menjauh sempat berusaha mengejar, namun pelaku keburu melesat hilang di jalan raya.
Berbekal rekaman CCTV yang menyorot jelas perawakan dan pakaian pelaku, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Labuhan Ratu langsung bergerak memburu pelaku.
Pelarian ML akhirnya terhenti setelah ia diringkus polisi saat asyik nongkrong di dekat kediamannya di Desa Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Pesawaran.
Dari tangan tersangka, polisi turut menyita jaket merah-krem dan kaus hijau yang identik dengan pakaian yang dikenakan pelaku saat terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Sepeda motor curian tersebut sudah sempat dijual kepada seseorang seharga Rp5 juta. Saat ini penadahnya masih dalam pengejaran intensif tim kami," tegas Kapolsek.
Baca Juga: 3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Penyelidikan mendalam kepolisian membongkar fakta bahwa ML bukan orang baru di dunia kriminal. Pelaku merupakan residivis kawakan yang sudah lima kali keluar masuk jeruji besi atas kasus kejahatan jalanan dan narkoba.
"Tersangka tercatat dua kali terlibat aksi pencurian handphone dan tiga kali terjerat perkara peredaran narkoba. Namun untuk curanmor, ia mengaku baru pertama kali," pungkas Ono.
Atas ulahnya menyamar jadi pelari pagi demi mencuri motor, residivis ini kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Labuhan Ratu dan dijerat Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun ke atas.
Berita Terkait
-
3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Berawal dari Motor Warga Sering Mogok, Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Lampung Tengah
-
Diduga Rem Blong, Fuso Oranye 'Sapu' Antrean Kendaraan di Jalan Pramuka: Korban Dilarikan ke RS
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Modus Baru! Pura-pura Jogging Pagi, Residivis di Bandar Lampung Gasak Motor yang Lagi Dipanaskan
-
Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati
-
Tembus 93 Persen Mulus, Lampung Utara Bakal Diguyur Proyek Jalan Rp76 Miliar Akhir Oktober
-
3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih