SuaraLampung.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video penggerebekan pasangan pelajar di Lampung Timur untuk mencegah trauma dan stigma pada korban.
"Kami meminta agar masyarakat tidak menyebarluaskan video tersebut, karena akan memberikan trauma panjang pada korban dan mencegah stigma," kata Sekretaris KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, Kamis (20/2/2025).
Pihaknya menyesalkan adanya pemaksaan perkawinan pada sepasang pelajar di Lampung Timur setelah mereka digerebek warga desa.
Sebab, perkawinan usia anak memiliki banyak dampak negatif yang sangat besar, seperti terancamnya kesempatan korban untuk tetap bersekolah.
"Kami prihatin dengan pergaulan remaja yang semestinya tidak dilakukan sebelum resmi menikah. Namun, di satu sisi kami juga sangat menyayangkan keputusan dari pihak keluarga yang mengambil jalan pintas untuk menikahkan para korban. Perkawinan pada usia anak memiliki dampak negatif yang besar," kata Titi Eko Rahayu.
Menurut dia, pernikahan paksa pada remaja akan berdampak psikologis yang serius, termasuk kecemasan, depresi, trauma, dan potensi masalah kesehatan mental jangka panjang, sehingga hal ini yang seharusnya jadi pertimbangan orang tua.
Faktor lainnya adalah ancaman konflik rumah tangga dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Titi Eko Rahayu menambahkan bahwa pemaksaan perkawinan merupakan salah satu bentuk tindak pidana dan termasuk tindak pidana kekerasan seksual.
Hal ini sebagaimana Pasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca Juga: Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
"Setiap orang yang secara melawan hukum memaksa, menempatkan seseorang di bawah kekuasaannya atau orang lain, atau menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perkawinan dengannya atau dengan orang lain, dipidana karena pemaksaan perkawinan". (ANTARA)
Berita Terkait
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Drama Pasangan Pelajar di Lampung Timur: Dari Digerebek Hingga Nikah, Kini Penyebar Video Dibekuk
-
Skandal Video Intim Pelajar: Oknum LSM Sebar Video Usai Gagal Peras Keluarga di Lampung Timur
-
Setelah DPRD Lampung Timur Survei Lokasi, Apa Kabar DOB Lampung Tenggara?
-
Bidan Lampung Timur Dicabut Izin Praktik karena Pasien Meninggal Usai Bersalin
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Harga Kopi Turun! Promo Coffee Fair Alfamart, Good Day & Luwak Mulai Rp3 Ribuan
-
Cara Menghitung Volume Kubus dan Balok dengan Mudah dan Cepat
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Detik-detik Truk Uang Rp800 Juta Ditembak Perampok, Aksinya Viral dan Bikin Geger
-
7 Fakta Profil Sudewo, Bupati Pati dari Partai Gerindra yang Kini Terjerat OTT KPK