SuaraLampung.id - Aparat Polres Lampung Timur menangkap pelaku penyebaran video penggerebekan sepasang pelajar yang diduga sedang melakukan perbuatan tidak senonoh di sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Sekampung Udik.
Video yang beredar luas di media sosial tersebut sempat menghebohkan masyarakat dan menimbulkan berbagai reaksi.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku yang menyebarkan video tersebut.
“Kami telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku yang menyebarkan video tanpa izin dan melanggar aturan hukum yang berlaku,” ujar Benny, Sabtu (15/2/2025).
Baca Juga: Skandal Video Intim Pelajar: Oknum LSM Sebar Video Usai Gagal Peras Keluarga di Lampung Timur
Polres Lampung Timur juga tengah mendalami motif pelaku dalam menyebarluaskan video tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Pelaku dijerat pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama terkait dengan penyebarluasan konten yang dapat merugikan atau mencemarkan nama baik pihak yang ada dalam video tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak sembarangan menyebarkan informasi atau video yang dapat merugikan orang lain,” tegasnya.
Sebelumnya beredar video pasangan pelajar yang digerebek di dalam rumah di Lampung Timur saat melakukan hubungan intim. Setelah kejadian itu, keduanya langsung dinikahkan secara agama oleh pihak keluarga.
Dalam video, terlihat beberapa pria memasuki rumah yang berlokasi di Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur pada Minggu (9/2/2025). Usai digerebek, kedua pelajar SMA itu dinikahkan oleh keluarga masing-masing.
Baca Juga: Setelah DPRD Lampung Timur Survei Lokasi, Apa Kabar DOB Lampung Tenggara?
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan video tersebut direkam dan disebarkan oleh seorang pria berinisial F.
Yuni mengungkapkan F merupakan oknum dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Diduga, ia sempat meminta sejumlah uang kepada keluarga kedua pelajar sebelum akhirnya menyebarkan video tersebut secara luas di media sosial.
"Informasi yang kami dapatkan, saat penggerebekan terjadi, ada oknum LSM yang memvideokan kejadian tersebut. Karena gagal mendapatkan uang dari pihak keluarga yang digerebek, akhirnya video itu diviralkan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Video Intim Pelajar: Oknum LSM Sebar Video Usai Gagal Peras Keluarga di Lampung Timur
-
Setelah DPRD Lampung Timur Survei Lokasi, Apa Kabar DOB Lampung Tenggara?
-
Bidan Lampung Timur Dicabut Izin Praktik karena Pasien Meninggal Usai Bersalin
-
Hujan dan Angin Kencang, Puluhan Rumah di Bandar Lampung dan Lampung Timur Rusak
-
Tragis! Bahagia Sambut Anak Pertama, Suami di Lampung Timur Pilu Istri Meninggal Usai Melahirkan
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama