SuaraLampung.id - Aparat Polres Lampung Timur menangkap pelaku penyebaran video penggerebekan sepasang pelajar yang diduga sedang melakukan perbuatan tidak senonoh di sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Sekampung Udik.
Video yang beredar luas di media sosial tersebut sempat menghebohkan masyarakat dan menimbulkan berbagai reaksi.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku yang menyebarkan video tersebut.
“Kami telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku yang menyebarkan video tanpa izin dan melanggar aturan hukum yang berlaku,” ujar Benny, Sabtu (15/2/2025).
Baca Juga: Skandal Video Intim Pelajar: Oknum LSM Sebar Video Usai Gagal Peras Keluarga di Lampung Timur
Polres Lampung Timur juga tengah mendalami motif pelaku dalam menyebarluaskan video tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Pelaku dijerat pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama terkait dengan penyebarluasan konten yang dapat merugikan atau mencemarkan nama baik pihak yang ada dalam video tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak sembarangan menyebarkan informasi atau video yang dapat merugikan orang lain,” tegasnya.
Sebelumnya beredar video pasangan pelajar yang digerebek di dalam rumah di Lampung Timur saat melakukan hubungan intim. Setelah kejadian itu, keduanya langsung dinikahkan secara agama oleh pihak keluarga.
Dalam video, terlihat beberapa pria memasuki rumah yang berlokasi di Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur pada Minggu (9/2/2025). Usai digerebek, kedua pelajar SMA itu dinikahkan oleh keluarga masing-masing.
Baca Juga: Setelah DPRD Lampung Timur Survei Lokasi, Apa Kabar DOB Lampung Tenggara?
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan video tersebut direkam dan disebarkan oleh seorang pria berinisial F.
Berita Terkait
-
Trauma! Pengakuan Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut: Kontrol 40 Menit hingga DM Mesum
-
Koin Snack Video Berapa Rupiah? Raih Cuan dari Aplikasi Penghasil Uang Ini
-
Cara Menukar Koin Snack Video Jadi Uang, Terbaru April 2025
-
Review Film G20: Aksi Heroik di Tengah Diplomasi dan Krisis Global
-
Unggah Foto Kenangan, Prabowo Video Call dengan Didiet dan Titiek di Ultahnya ke-66
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!
-
Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati