SuaraLampung.id - Petani jagung di Lampung Timur menjerit seiring terus menurunnya harga komoditas tersebut di tengah musim panen.
Petani jagung Desa Banjar Agung, Lampung Timur, Tori (46) mengemukakan harga jagung terus melorot dalam dua bulan terakhir.
"Harga jagung turun hingga menyentuh angka Rp3.800–Rp4.200 per kilogram," kata Tori dalam keterangannya di Lampung Timur, Selasa (13/5/2025).
Padahal, pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500 per kilogram. Sayangnya, angka itu hanya tinggal janji, karena hingga Mei 2025, Bulog tak kunjung menjalankan kewajiban menyerap jagung petani.
Petani pun gusar. Tumpukan jagung dibiarkan tergeletak di halaman rumah, sebagian bahkan membusuk karena tak laku dijual. Lahan-lahan yang semestinya jadi sumber penghidupan, kini jadi saksi bisu kegelisahan.
Tori mengaku kecewa melihat kondisi ini dan membuat petani berada di ujung tanduk.
“Jagung numpuk, harga anjlok, pembeli nggak ada. Mau jual ke siapa? Bulog juga diam saja,” keluhnya.
Menurutnya, tak sedikit petani yang memilih membiarkan ladangnya tak dipanen. Bukan karena malas, tapi karena hasil panen tak mampu menutupi ongkos tanam dan panen. Jika terus dipaksakan, kerugian hanya akan makin besar.
Tak hanya petani, para agen jagung pun ikut terkena imbas. Maryanto (47), agen jagung di daerah tersebut, mengatakan situasi ini memukul semua pelaku rantai distribusi.
Baca Juga: 30 Pabrik di Lampung Ikuti Instruksi Gubernur Lampung Soal Harga Singkong
“Kami bingung mau beli jagung petani dengan harga berapa. Tanpa campur tangan Bulog, pasar jadi liar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat Bulog tak menyerap, pabrik besar leluasa menurunkan harga beli. "Tak ada lagi patokan resmi, tak ada lagi perlindungan. Semuanya serba tak pasti," ujarnya.
Pemerintah sebenarnya sudah menyusun rencana. Dalam rapat koordinasi pangan nasional yang dipimpin Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pada 24 Maret 2025, Bulog ditugaskan membeli jagung petani hingga 1 juta ton. Namun, sejauh ini, itu baru sebatas wacana.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, juga telah menekankan pentingnya HPP sebesar Rp5.500 per kilogram sebagai bentuk perlindungan harga. Namun, realisasi di lapangan masih nihil, terutama di daerah sentra jagung seperti Lampung Timur.
Tori mengatakan petani mengharapkan tindakan nyata dari pemerintah terkait harga jagung. Panen tak menunggu kebijakan rampung dibahas. Setiap hari jagung terus mengering di halaman rumah, sementara harapan mulai memudar.
“Kami cuma minta pemerintah hadir. Jangan biarkan kami berjuang sendiri,” ujar Tori.
Berita Terkait
-
30 Pabrik di Lampung Ikuti Instruksi Gubernur Lampung Soal Harga Singkong
-
Gara-Gara Sampah, Kakak di Lampung Timur Tega Aniaya Adik Kandung
-
Perkuat Regulasi, Pemprov Lampung akan Buat Perda Tataniaga Singkong
-
Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, Ada Penurunan!
-
Modus Penipuan Gabah di Lampung Timur! Korban Rugi Ratusan Juta
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
BRI Konsisten Hadirkan Solusi Pembiayaan bagi UMKM melalui PRABU Expo 2025
-
Gajah Dona Mati di Taman Nasional Way Kambas
-
Holding Ultra Mikro BRI Terus Lakukan Business Process Reengineering untuk Tingkatkan Layanan
-
Buruan! Minyak Goreng 1,5 Liter Turun Jadi Rp27.900 di Alfamart, Stok Cepat Habis
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan