Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 10 Mei 2025 | 17:21 WIB
Pemprov Lampung akan membuat perda mengenai tataniaga singkong. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah menyiapkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan gubernur (Pergub) mengenai tataniaga singkong.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan perda dan pergub tataniaga singkong sebagai bentuk penguatan regulasi terkait singkong yang tengah dibahas pemerintah pusat.

Ia mengatakan pengawasan terhadap kebijakan harga singkong di lapangan akan dilakukan bersama dengan aparat kepolisian dan DPRD.

"Langkah ini bukan hanya mengenai harga, tapi tentang keberpihakan. Kami ingin petani singkong di Lampung mendapat perlindungan yang setara dengan kontribusinya bagi perekonomian daerah serta nasional," katanya.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih di Lampung Diharapkan Jadi Mesin Pendorong Ekonomi Desa

Mirza melanjutkan pihaknya menyambut baik langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyatakan kesiapan untuk membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka dalam forum koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menurutnya langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi petani singkong Lampung dan kebijakan daerah yang telah lebih dahulu diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

"Ini menjadi kabar baik bagi para petani dan pelaku industri singkong di Lampung. Setelah kami menetapkan harga dasar singkong melalui Instruksi Gubernur Lampung, sekaligus intensif mendorong agar pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis dalam pengendalian impor,” ucap dia.

Mirza mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi maksimal 30 persen tanpa mengukur kadar pati.

Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap petani serta respon gejolak harga singkong yang merugikan produsen lokal.

Baca Juga: Modus Penipuan Gabah di Lampung Timur! Korban Rugi Ratusan Juta

“Kita boleh kompetitif, tapi tidak boleh mengorbankan petani. Instruksi ini adalah langkah sementara yang kami ambil sambil menanti keputusan nasional yang lebih komprehensif,” tambahnya.

Load More