SuaraLampung.id - Sebanyak lebih dari 30 pabrik tepung tapioka mengikuti Instruksi Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung.
Instruksi itu menetapkan harga singkong Rp1.350/kg dengan potongan maksimal 30 persen tanpa kadar aci. Pabrik-pabrik itu menyerap singkong petani sesuai Instruksi Gubernur Lampung tersebut.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DRPD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas menuturkan langkah ini sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada petani. Meski begitu, masih ada 3 hingga 4 perusahaan yang belum menjalankan aturan tersebut.
“Kita apresiasi sekitar 30 perusahaan yang mengikuti harga dan potongan sesuai instruksi gubernur. Tapi masih ada beberapa yang belum, dan ini akan segera kami evaluasi. Kami ingin seluruh pabrik patuh agar sistem tata niaga ini benar-benar adil,” kata Mikdar dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: 3 Ruas Jalan Belum Tersambung, Ini Janji Pemprov Lampung
Dukungan kuat juga datang dari kalangan industri yang tergabung dalam Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI).
Ketua PPTTI Lampung, Welly Soegiono, menegaskan bahwa dari 18 perusahaan anggota asosiasi, seluruhnya menyatakan kesediaan menjalankan Instruksi Gubernur.
“Kami sepakat dengan kebijakan Pak Gubernur. Tujuannya jelas, agar usaha tetap berjalan dan petani juga tidak dirugikan. Semua anggota kami patuh, kecuali dua pabrik yang sedang tutup sementara karena perbaikan meain,” ujar Welly.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) sebelumnya menegaskan penetapan harga dasar hanyalah satu bagian dari solusi menyeluruh yang perlu didukung kebijakan nasional.
Karena itu, Gubernur terus mendorong pemerintah pusat untuk segera menetapkan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan turunannya, seperti tapioka.
Baca Juga: Gara-Gara Sampah, Kakak di Lampung Timur Tega Aniaya Adik Kandung
Mirza juga menegaskan bahwa kewenangan lartas impor tapioka merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Berita Terkait
-
3 Film Indonesia Terlaris saat Lebaran 2025 Segera Tayang di Netflix
-
Menguak Makna 'Maharatu' dalam Film Pabrik Gula, Selalu Perempuan Kah?
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 14 Bidang Tanah di Lampung Selatan hingga Tangsel
-
Zaskia Adya Mecca Nangis Gara-Gara Singkong: Paling Enggak Kuat Kalau Diromantisin sama Allah
-
Saat Geely Mengizinkan Jurnalis Indonesia Merekam Pabrik Mobil Tercanggihnya di Changxing
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Pemain Incaran Manchester City Kirim Ucapan Spesial ke Ibu Eliano Reijnders
-
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?
-
Prediksi Negara Tetangga: Timnas Indonesia Dikalahkan China
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025, Penunjang Belajar hingga Urusan Kerja
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
Terkini
-
30 Pabrik di Lampung Ikuti Instruksi Gubernur Lampung Soal Harga Singkong
-
3 Ruas Jalan Belum Tersambung, Ini Janji Pemprov Lampung
-
Gara-Gara Sampah, Kakak di Lampung Timur Tega Aniaya Adik Kandung
-
Perkuat Regulasi, Pemprov Lampung akan Buat Perda Tataniaga Singkong
-
Cek Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, Ada Penurunan!