Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 10 Mei 2025 | 22:46 WIB
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyikapi persoalan harga singkong. [Lampungpro.co]

Demikian halnya dengan penyeragaman harga dan mutu singkong agar berlaku nasional juga menjadi kewenangan pusat.

"Pemerintah Provinsi Lampung sudah mengusulkan hal ini ke pusat agar lartas impor tapioka dan standar harga serta mutu segera diputuskan, karena itu menyangkut hubungan bilateral dan multilateral antarnwgara," kata Mirza, Sabtu (10/5/2025).

Untuk menghormati Instruksi Gubernur Lampung itu.industri tapioka di Lampung yang tergabung dalam PPTTI mengusulkan lima syarat.

Pengajian usul tersebut merupakan syarat agar pabrik tapioka mampu menjalankan Instruksi Gubernur Lampung tersebut.

Baca Juga: 3 Ruas Jalan Belum Tersambung, Ini Janji Pemprov Lampung

Satu dari lima syarat itu, merupakan kewenangan pemerintah pusat Adapun usulan yang menjadi kewenangan pusat itu yakni PPTTI memohon kepada Gubernur untuk mempercepat larangan dan pembatasan (lartas) tepung tapioka di Indonesia dan ketentuan harga singkong secara nasional.

Atas kondisi keterbatasan kewenangan itu, Gubernur Lampung Lampung mengajak pemangku kepentingan terkait,(stakeholder) seperti petani, asosiasi petani, dan industri tapioka bersama Pemprov Lampung bersama mangawal usulan tersebut ke pusat.

Gubernur berharap kekompakan petani, industri, dan Pemprov dalan mengawal usulan ini menjadi atensi khusus bagi pusat untuk segera memutuskannya.

Menurut Mirza sinyal ke arah itu mulai tampak. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan kesiapan membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor tapioka dalam forum koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi petani singkong Lampung dan kebijakan daerah yang diinisiasi oleh Pemprov Lampung.

Baca Juga: Gara-Gara Sampah, Kakak di Lampung Timur Tega Aniaya Adik Kandung

Kementerian Perdagangan melalui Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Isy Karim menyatakan bahwa pihaknya telah membahas usulan lartas secara internal dan siap mengangkat isu ini dalam forum koordinasi lintas kementerian.

Load More