Demikian halnya dengan penyeragaman harga dan mutu singkong agar berlaku nasional juga menjadi kewenangan pusat.
"Pemerintah Provinsi Lampung sudah mengusulkan hal ini ke pusat agar lartas impor tapioka dan standar harga serta mutu segera diputuskan, karena itu menyangkut hubungan bilateral dan multilateral antarnwgara," kata Mirza, Sabtu (10/5/2025).
Untuk menghormati Instruksi Gubernur Lampung itu.industri tapioka di Lampung yang tergabung dalam PPTTI mengusulkan lima syarat.
Pengajian usul tersebut merupakan syarat agar pabrik tapioka mampu menjalankan Instruksi Gubernur Lampung tersebut.
Baca Juga: 3 Ruas Jalan Belum Tersambung, Ini Janji Pemprov Lampung
Satu dari lima syarat itu, merupakan kewenangan pemerintah pusat Adapun usulan yang menjadi kewenangan pusat itu yakni PPTTI memohon kepada Gubernur untuk mempercepat larangan dan pembatasan (lartas) tepung tapioka di Indonesia dan ketentuan harga singkong secara nasional.
Atas kondisi keterbatasan kewenangan itu, Gubernur Lampung Lampung mengajak pemangku kepentingan terkait,(stakeholder) seperti petani, asosiasi petani, dan industri tapioka bersama Pemprov Lampung bersama mangawal usulan tersebut ke pusat.
Gubernur berharap kekompakan petani, industri, dan Pemprov dalan mengawal usulan ini menjadi atensi khusus bagi pusat untuk segera memutuskannya.
Menurut Mirza sinyal ke arah itu mulai tampak. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan kesiapan membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor tapioka dalam forum koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi petani singkong Lampung dan kebijakan daerah yang diinisiasi oleh Pemprov Lampung.
Baca Juga: Gara-Gara Sampah, Kakak di Lampung Timur Tega Aniaya Adik Kandung
Kementerian Perdagangan melalui Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Isy Karim menyatakan bahwa pihaknya telah membahas usulan lartas secara internal dan siap mengangkat isu ini dalam forum koordinasi lintas kementerian.
Berita Terkait
-
Ironi Lampung: Menkes Janji Internet Satelit, Listrik Puskesmas Malah Byar-Pet!
-
3 Film Indonesia Terlaris saat Lebaran 2025 Segera Tayang di Netflix
-
Menguak Makna 'Maharatu' dalam Film Pabrik Gula, Selalu Perempuan Kah?
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 14 Bidang Tanah di Lampung Selatan hingga Tangsel
-
Zaskia Adya Mecca Nangis Gara-Gara Singkong: Paling Enggak Kuat Kalau Diromantisin sama Allah
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Rekomendasi 7 HP 5G Murah dengan Spek Ciamik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
Terkini
-
Viral WNA Mabuk Serempet Mobil di Bandar Lampung, Dikejar Warga hingga Ditangkap Polisi
-
30 Pabrik di Lampung Ikuti Instruksi Gubernur Lampung Soal Harga Singkong
-
3 Ruas Jalan Belum Tersambung, Ini Janji Pemprov Lampung
-
Gara-Gara Sampah, Kakak di Lampung Timur Tega Aniaya Adik Kandung
-
Perkuat Regulasi, Pemprov Lampung akan Buat Perda Tataniaga Singkong