Wakos Reza Gautama
Jum'at, 18 Juli 2025 | 08:40 WIB
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menangkap tersangka buronan kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung mess guru MAN Insan Cendikia Lampung Timur pada Kamis (17/7/2025) malam. [lampungpro.co]

"Penahanan ini dilakukan dengan mempertimbangkan potensi tersangka untuk melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta kemungkinan mengulangi tindak pidana," ujar Armen Wijaya.

Keberhasilan operasi senyap ini menunjukkan komitmen Kejati Lampung dalam memberantas tindak pidana korupsi hingga ke akar-akarnya.

Proses hukum yang transparan dan akuntabel dipastikan akan terus berjalan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa keadilan akan selalu menemukan jalannya, sejauh apa pun pelaku kejahatan mencoba bersembunyi.

"Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa dimanapun pelaku kejahatan bersembunyi, keadilan akan tetap mengejar mereka," tegas Armen Wijaya.

Kejati Lampung memastikan akan terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam mengawal setiap proses hukum. Negara, melalui aparat penegak hukumnya, hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat dan menegakkan supremasi hukum tanpa kompromi, memastikan tidak ada lagi ruang bagi para pelaku korupsi untuk lolos dari jerat hukum.

Load More