SuaraLampung.id - Polres Lampung Tengah sedang mendalami kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang diduga dilakukan oleh Kepala Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah insiden kerusuhan dan pembakaran rumah kepala kampung yang terjadi pada Sabtu (17/5/2025) yang menyebabkan satu warga tewas.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, mengatakan bahwa motif awal kerusuhan di Kampung Gunung Agung diduga kuat berasal dari dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan pangan yang merupakan bagian dari bansos pemerintah.
"Dugaan kerusuhan di Gunung Agung ini, memang ada indikasi dari korupsi yang dilakukan kepala kampung terhadap bantuan sosial atau bantuan pangan yang tidak tersalurkan kepada keluarga penerima manfaat," kata Iptu Pande, Rabu (21/5/2025).
Kerusuhan bermula dari konflik antar pemuda yang berujung pada tewasnya satu orang. Situasi semakin memanas ketika warga yang kesal membakar rumah kepala kampung, yang dituding telah melakukan penyelewengan bansos.
Kekecewaan warga dilaporkan sudah menumpuk sejak lama, terutama karena hak mereka atas bantuan tidak kunjung diberikan.
Peristiwa ini menyedot perhatian publik, karena di Kampung Gunung Agung tercatat lebih dari 1.000 keluarga sebagai penerima manfaat program bansos. Namun, banyak dari mereka mengaku tidak pernah menerima bantuan, bahkan satu kilogram pun.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang kami lakukan, di Kampung Gunung Agung terdapat 1.000 lebih keluarga penerima manfaat dari bantuan sosial tersebut. Mereka ini yang kami panggil untuk dimintai keterangan," ungkap Iptu Pande.
Hingga saat ini, dari 500 warga yang dipanggil terkait kasus korupsi bansos Lampung Tengah ini, baru 200 orang yang memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan.
"Kami juga sudah meminta data, baik dari Bulog maupun Kantor Pos, terkait data penerima bantuan sosial ini," jelasnya.
Polisi Temukan Dugaan Penjualan 10 Ton Beras Bansos
Dalam pengembangan penyelidikan, polisi menemukan dugaan praktik curang dalam distribusi beras bansos. Sebagian besar bantuan beras yang seharusnya dibagikan ke warga miskin justru dijual ke luar kampung oleh oknum kepala kampung.
"Berdasarkan data yang kami himpun sementara, dugaan korupsi bansos beras tersebut dilakukan dengan cara menjual bantuan pemerintah itu ke wilayah lain," kata Iptu Pande.
Menurutnya, jumlah beras yang dijual diduga mencapai 10 ton, dan uang hasil penjualan dipakai secara pribadi oleh oknum tersebut.
"Masyarakat seharusnya mendapatkan 10 kg, tetapi ada masyarakat yang tidak mendapatkan sama sekali beras bantuan itu, namun nama mereka terdata di penerima manfaat," katanya.
Melihat besarnya skala dugaan korupsi bantuan sosial ini, Polda Lampung dikabarkan akan mengambil peran untuk asistensi dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Langkah ini diambil agar pengusutan kasus dapat dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dalam menyalurkan bantuan yang seharusnya menyasar masyarakat miskin dan rentan.
Evaluasi Sistem Penyaluran Bansos Mendesak Dilakukan
Kasus korupsi bansos di Kampung Gunung Agung memperlihatkan perlunya perbaikan sistem pengawasan distribusi bantuan dari pemerintah pusat hingga ke level desa. Ketidakterbukaan dalam pendataan dan penyaluran membuat potensi penyimpangan sangat besar.
Kondisi terkini di Kampung Gunung Agung masih dijaga ketat oleh aparat keamanan untuk mencegah aksi susulan. Sementara itu, pihak kepolisian terus mengimbau warga agar tidak melakukan aksi balasan dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat.
Langkah tegas diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang selama ini merasa dipermainkan. Penuntasan kasus ini juga menjadi tolok ukur transparansi program bantuan sosial pemerintah di daerah. (Antara)
Berita Terkait
-
Usut Dugaan Korupsi di Lampung Tengah, KPK Panggil Irawan Budi Waskito ke Gedung Merah Putih
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
-
Bank Pemberi Pinjaman Eks Bupati Lampung Tengah Ikut Kena Getah
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,
-
Waktu Buka Puasa Bandar Lampung 25 Februari 2026 Hari Ini: Catat Jam Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap