- Influencer Rafikha Angelina melaporkan oknum dokter berinisial BL ke Polda Lampung pada April 2026 terkait pencemaran nama baik.
- Oknum dokter tersebut diduga menyebarkan tuduhan palsu dan foto pribadi Rafikha melalui media sosial sejak Juni 2025.
- Dampak tindakan tersebut menyebabkan Rafikha mengalami kerugian finansial dari pekerjaan endorsement serta penurunan kondisi kesehatan secara mental.
SuaraLampung.id - Di dunia maya, sebuah unggahan bisa menjadi obat, namun di tangan yang salah, ia bisa menjadi racun yang mematikan karier dan mental seseorang.
Itulah yang kini tengah dirasakan oleh Rafikha Angelina. Seorang influencer yang biasanya ceria di depan kamera ini, harus menelan pil pahit setelah dituding dengan narasi negatif oleh seorang oknum dokter berinisial BL.
Perseteruan panas antara figur publik dan tenaga medis ini kini resmi memasuki babak baru di ranah hukum. Didampingi tim kuasa hukumnya, Rafikha telah menyeret oknum dokter yang bertugas di salah satu rumah sakit di Lampung Tengah tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung.
Api konflik ini mulai berkobar pada Juni 2025 silam. Melalui platform TikTok dan Instagram, oknum dokter BL diduga mengirimkan pesan yang menyerang martabat Rafikha. Tak tanggung-tanggung, BL menyebut sang influencer sebagai seorang Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu.
Awalnya, Rafikha memilih bungkam. Ia mencoba tegar dan tidak merespons provokasi tersebut. Namun, diamnya Rafikha justru membuat serangan semakin liar.
"Terlapor memposting foto tangkapan layar klien kami tanpa izin. Ia menyebarkan chat dan foto dengan sangat jelas di media sosialnya," ungkap Prabowo Febriyanto, kuasa hukum Rafikha, dalam jumpa pers Jumat (24/4/2026) dikutip dari lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Narasi yang dibangun BL semakin menyudutkan. Ia mengunggah konten yang seolah-olah menempatkan Rafikha sebagai orang ketiga atau 'Pelakor' dalam hubungannya dengan sang calon suami.
Padahal, menurut pihak pelapor, hubungan BL dengan pria tersebut memang sudah kandas sebelum Rafikha hadir, meski sebelumnya mereka sempat berencana untuk menikah.
Dampaknya luar biasa. Rafikha tidak hanya kehilangan ketenangan pikiran, tetapi juga sumber penghidupannya.
Baca Juga: Antre Panjang, Dokter Kurang: Temuan DPRD Saat Sidak di Puskesmas Bandar Lampung
"Pendapatan dari endorsement menurun drastis karena nama baiknya tercemar. Bukan hanya materi, klien kami bahkan jatuh sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat tekanan psikologis yang hebat," tambah Prabowo.
Sebelum melangkah ke jalur hukum, pihak Rafikha mengaku sudah mencoba menempuh jalan damai. Dua kali somasi dilayangkan, meminta pertanggungjawaban dan permohonan maaf atas kerugian materiil maupun imateriil yang dialami. Namun, teguran itu awalnya bagai angin lalu.
Barulah setelah kasus ini mulai memanas, dokter BL dikabarkan sempat meminta maaf dan menghapus unggahan-unggahannya.
Namun bagi Rafikha, nasi telah menjadi bubur. Luka psikis dan kerugian ekonomi yang ia alami memerlukan keadilan yang lebih dari sekadar kata maaf di media sosial.
“Laporan tetap kami teruskan ke Mapolda Lampung untuk memberikan efek jera. Jabatan sebagai dokter seharusnya dibarengi dengan etika dalam bersosial media,” tegas tim kuasa hukumnya.
Berita Terkait
-
Antre Panjang, Dokter Kurang: Temuan DPRD Saat Sidak di Puskesmas Bandar Lampung
-
Akal Bulus Sindikat Narkoba: Gunakan Ambulans untuk Selundupkan Sabu Rp22 Miliar di Bakauheni
-
Jejak Emas 'Gelap' Way Kanan: Mengalir ke Tangerang dan Bekasi, Dicuci di Toko Perhiasan Mewah
-
Temuan Asam Sulfat hingga Armada Kapal, Mafia BBM di Pesawaran Rugikan Negara Ratusan Miliar
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Drama Dokter vs Influencer: Berawal dari Tudingan Pelakor Berujung Laporan ke Polda Lampung
-
BRI Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Kinerja Solid dan Komitmen ke Pemegang Saham
-
Lampu Kuning Program MBG! Baru Separuh SPPG di Bandar Lampung yang Terjamin Higienis
-
Way Kanan Menuju Pusat Agro: Menakar Ambisi Hilirisasi Rp150 Triliun di Bumi Lampung
-
Sisi Gelap Penjaga Kafe di Bandar Lampung: Nyabu Dulu Sebelum Maling Kabel PLN di Siang Bolong