- Ditreskrimsus Polda Lampung membongkar distribusi emas ilegal dari tambang Way Kanan ke toko perhiasan di Tangerang dan Bekasi.
- Polisi menetapkan tiga tersangka baru dan sedang mendalami lima toko emas lain yang menampung logam mulia ilegal tersebut.
- Aparat menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang untuk melacak aset dan memburu pemodal utama di balik penambangan ilegal.
SuaraLampung.id - Emas dari bumi Way Kanan tampak berkilau sempurna saat dipajang di etalase toko perhiasan. Namun, di balik kilaunya, tersimpan jejak gelap aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan.
Kini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung tengah memutus rantai distribusi logam mulia ilegal tersebut hingga ke akarnya.
Penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan. Emas-emas hasil "jarahan" alam Way Kanan tidak hanya berputar di Lampung, melainkan merambah hingga ke pusat perdagangan perhiasan di Tangerang dan Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Heri Rusyaman, menegaskan bahwa pihaknya kini fokus memburu para penadah yang "menyulap" emas ilegal menjadi komoditas pasar yang sah. Salah satu yang telah ditindak adalah Toko Emas JSR, namun itu hanyalah puncak gunung es.
"Salah satu yang sudah kami lakukan tindakan adalah Toko JSR. Saat ini, ada lima toko emas lain yang sedang dalam proses pendalaman intensif," ujar Heri, Kamis (9/4/2026).
Skema kejahatannya terorganisir. Polisi telah menetapkan tiga tersangka baru yang berperan sebagai "jembatan". Mereka membeli emas mentah dari para penambang ilegal di lubang-lubang tambang Way Kanan, lalu memasoknya ke toko-toko emas besar untuk dilebur atau dijual kembali.
Heri memastikan operasi ini tidak akan berhenti pada pekerja lapangan atau penadah kelas teri. Polda Lampung kini tengah membidik "ikan besar" atau pemodal utama yang mendanai seluruh aktivitas pengerusakan alam di Way Kanan.
Tak main-main, senjata hukum yang disiapkan polisi adalah Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan pasal ini, polisi bisa melacak aliran dana hasil kejahatan dan menyita aset-aset yang dibeli dari uang haram tambang emas tersebut.
"Siapa pun yang berada di belakangnya, termasuk pemodal, akan kami ungkap secara detail. Kami gunakan pasal pencucian uang untuk menjerat mereka jika terbukti ada aliran dana hasil kejahatan," tegas Heri.
Baca Juga: Temuan Asam Sulfat hingga Armada Kapal, Mafia BBM di Pesawaran Rugikan Negara Ratusan Miliar
Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari gebrakan besar Polda Lampung sebelumnya yang berhasil membongkar praktik PETI di Way Kanan.
Dalam operasi tersebut, 24 orang diamankan, di mana 14 orang di antaranya telah mengenakan rompi tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Temuan Asam Sulfat hingga Armada Kapal, Mafia BBM di Pesawaran Rugikan Negara Ratusan Miliar
-
Dikira Korban Kecelakaan, Warga Baradatu Kaget Pria yang Ditolongnya Ternyata Pencuri Motor
-
Polda Lampung Sikat Gudang Solar Ilegal: 203 Ton Disita dari Bunker Rahasia di Pesawaran
-
Di Balik Kilau Toko Mas JSR: Ujung Pusaran Emas Ilegal Rp1,3 Triliun yang Digerebek Polda Lampung
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026 Hadir 6-10 Juli, Promo Bunga 1,80% Flat dan Harga Spesial
-
Misteri Jasad di Bibir Pantai Lampung Selatan: Niat Cari Rebon, Mujamil Malah Temukan Mayat
-
Misteri di KMP Batumandi: Sepatu dan Jaket Jadi Jejak Terakhir Zora Sebelum Hilang di Selat Sunda
-
Pembobol Ruang Guru Kalianda Diciduk Berkat Rekaman CCTV
-
Menjinakkan Bom Waktu di TPA Bakung: Benteng Air dan Larangan Rokok demi Halau Api