- Sekelompok pria bersenjata tajam merampas motor dan ponsel milik remaja di Desa Kedaton, Kalianda, pada Rabu (13/5/2026).
- Tim buser Polsek Kalianda menangkap empat tersangka muda yang berperan sebagai eksekutor dan penjual barang hasil kejahatan.
- Pelaku menjual motor curian melalui media sosial Facebook dengan sistem COD sebelum akhirnya diringkus pihak kepolisian.
SuaraLampung.id - Kawasan Dusun 7 Simpur, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, di belakang SMK Negeri 2 Kalianda, mendadak berubah menjadi panggung teror, Rabu (13/5/2026) sore.
Suasana yang awalnya ramai oleh tawa remaja, seketika sunyi mencekam saat sekelompok pria tak dikenal muncul dari kegelapan. Bukan sapaan yang mereka terima, melainkan kilatan tajam celurit yang diacungkan ke arah rombongan.
Dalam sekejap, nyali para remaja ini ciut. Panik melanda, mereka berusaha memutar arah untuk menyelamatkan nyawa. Nahas, dalam kekalutan tersebut, sebuah Honda Vario 150 warna silver milik korban terjatuh.
Tak ada waktu untuk membangunkan motor, melihat moncong senjata tajam yang kian dekat, korban memilih lari tunggang langgang meninggalkan kendaraannya.
Kesempatan emas itu tak disia-siakan para pelaku. Motor senilai Rp20 juta beserta telepon genggam yang tertinggal langsung amblas dibawa kabur. Namun, pelarian mereka tak berlangsung lama. Tim buser Polsek Kalianda segera bergerak melakukan perburuan senyap.
Hasilnya mengejutkan. Polisi berhasil meringkus empat tersangka yang ternyata masih berusia sangat muda, yakni FRA (16), FD (19), MGK (17), dan FS (20). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Kalianda dan Bandar Lampung.
"Kami mengamankan empat orang dengan peran berbeda, mulai dari eksekutor utama hingga mereka yang bertugas menjual barang hasil kejahatan," ungkap Wakapolsek Kalianda, Hadi Efendi.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa para pelaku ini tidak menggunakan jasa penadah konvensional. Mereka memanfaatkan kekuatan media sosial Facebook untuk menjual motor jarahan tersebut dengan sistem COD (Cash on Delivery).
"Modus mereka menghadang di jalan sepi. Saat korban ketakutan, mereka ambil kendaraannya dan langsung dipasarkan secara terbuka di Facebook," tambah Hadi.
Baca Juga: Jasad Anak Perempuan dalam Kardus di Rangai, Orang Tua Minta Maaf Tak Mampu Memakamkan
Kini, jejak digital dan senjata tajam itu justru menjadi bukti yang menyeret mereka ke balik jeruji besi. Para pelaku utama dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Sementara itu, rekan mereka yang membantu menjual barang haram tersebut harus berhadapan dengan Pasal 591 KUHP tentang penadahan.
Berita Terkait
-
Jasad Anak Perempuan dalam Kardus di Rangai, Orang Tua Minta Maaf Tak Mampu Memakamkan
-
Viral Penemuan Mayat Anak Ditutupi Kardus di Rangai, Ditemukan Sepucuk Surat yang Isinya Bikin Miris
-
Pemkab Lampung Selatan Percepat Pembangunan SPPG di Pulau Terluar
-
Jasad Anonim Terombang-ambing di Perairan Bakauheni
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BRI Wujudkan Kerinduan Yuni, Sang Ibu Terbang dari Pati untuk Bertemu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Hadir, BRI Dorong Inklusi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Jaringan Aktivis 98 Lanjutkan Gerakan Warga Peduli Warga di Lampung
-
673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi