- Polda Lampung membongkar sindikat penyalahgunaan solar bersubsidi berskala masif di Desa Sukajaya, Pesawaran, pada April 2026.
- Petugas mengamankan 203.000 liter solar ilegal, 32 orang pelaku, serta berbagai peralatan modifikasi pendukung industri gelap tersebut.
- Praktik ilegal yang berlangsung selama tiga tahun ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai angka Rp160,7 miliar.
SuaraLampung.id - Angka Rp160,7 miliar bukanlah jumlah yang kecil. Uang sebesar itu seharusnya bisa membiayai ribuan fasilitas publik, namun justru menguap begitu saja ke saku para mafia BBM ilegal di Lampung.
Polda Lampung baru saja membongkar operasi sistematis penyalahgunaan solar bersubsidi di Desa Sukajaya, Lempasing, Pesawaran.
Hasilnya mencengangkan. Tiga gudang raksasa ditemukan dengan tumpukan barang bukti yang menggambarkan betapa canggih dan masifnya skala pencurian "darah" energi nasional ini.
Dalam operasi sepekan terakhir, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung tidak hanya menemukan tumpukan jeriken, melainkan sebuah ekosistem industri ilegal. Total 203 ton atau setara 203.000 liter solar diamankan dari tiga lokasi berbeda.
Di lokasi pertama, polisi menemukan "dapur" pengolahan. Sebanyak 26 ton solar di sini bukanlah solar murni dari SPBU, melainkan "minyak cong" (minyak mentah) yang disulap melalui proses bleaching agar menyerupai bahan bakar layak jual.
Barang buktinya tak main-main. Delapan unit truk Colt Diesel yang telah dimodifikasi tangkinya, puluhan tandon berkapasitas 1.000 liter, hingga tiga unit kapal pengangkut yang siap mendistribusikan hasil "masakan" ilegal ini ke tengah laut.
Pemandangan di lokasi kedua jauh lebih mengerikan. Di sini, polisi menemukan "hutan" kontainer plastik. Sebanyak 237 tandon berkapasitas masing-masing 1.000 liter berjejer memenuhi gudang.
Sebanyak 168.000 liter solar hasil pengecoran dari berbagai SPBU tertumpuk di sana, siap untuk dijual dengan harga nonsubsidi demi keuntungan pribadi yang fantastis.
Tak hanya solar, di lokasi ketiga yang masih dalam pengembangan, petugas mengamankan 27 jeriken berisi asam sulfat dan 50 karung bahan bleaching. Temuan ini mempertegas adanya praktik manipulasi kimiawi untuk memalsukan kualitas BBM bersubsidi.
Baca Juga: Polda Lampung Sikat Gudang Solar Ilegal: 203 Ton Disita dari Bunker Rahasia di Pesawaran
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa aktivitas ini telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun. Selama periode tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp160,7 miliar.
"Secara keseluruhan, total BBM yang diamankan mencapai 203.000 liter. Kami juga mengamankan 32 orang di lokasi, termasuk pekerja gudang, sopir, hingga kernet," ujar Kapolda di Mapolda Lampung, Kamis (9/4/2026).
Selain armada kendaraan dan ribuan liter BBM, polisi juga menyita alat bukti administratif berupa buku nota penjualan, buku data transaksi, hingga alat segel dan alat ukur.
Ini menunjukkan bahwa praktik ini bukan sekadar penimbunan kecil-kecilan, melainkan bisnis gelap yang terorganisir rapi dengan pasar yang sudah terbentuk.
Kini, tiga gudang di Lempasing itu telah sunyi, hanya dibatasi garis polisi yang melintang kuning. Namun, jejak-jejak perusakan mesin melalui asam sulfat dan pencurian subsidi rakyat masih tersisa jelas dalam tumpukan karung bleaching dan tangki-tangki modifikasi yang disita.
Para pelaku kini terancam hukuman berat berdasarkan UU Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah ke dalam UU Cipta Kerja. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Polda Lampung Sikat Gudang Solar Ilegal: 203 Ton Disita dari Bunker Rahasia di Pesawaran
-
Di Balik Kilau Toko Mas JSR: Ujung Pusaran Emas Ilegal Rp1,3 Triliun yang Digerebek Polda Lampung
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Lolos dari Maut! Pria yang Terjun di Dermaga Bakauheni Ditemukan Selamat di Pulau Kandang
-
Pasar Shopping Metro Mau Dibongkar, Nunik Pasang Badan Minta Nasib UMKM Diselamatkan
-
Tiba-tiba Keluar Mobil, Pria Asal Cilegon Nekat Terjun ke Laut di Dermaga Eksekutif Bakauheni
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Peduli Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Kurangi dan Pilah Sampah
-
BRI Unggul dalam Brand Finance Indonesia 100 2026, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar