- Pada Senin, 23 Februari 2026, polisi menangkap satu dari delapan tahanan Polres Way Kanan di kawasan hutan.
- Tim gabungan terus memburu tujuh tahanan lain yang masih buron dengan memperketat penjagaan dan mengerahkan anjing pelacak.
- Polisi turut mengamankan SR, penjaga kantin yang diduga menyelundupkan gergaji besi untuk merusak plafon ruang tahanan.
SuaraLampung.id - Aparat kepolisian akhirnya menangkap satu dari delapan tahanan yang sempat kabur dari sel Polres Way Kanan. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyisiran intensif di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian.
Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari. Ia menyebut satu tahanan berhasil diamankan di kawasan hutan.
“Alhamdulillah, tahanan yang lari sudah ketangkap satu orang, ditangkap di hutan,” kata Yuni, Senin, 23 Februari 2026.
Meski satu orang telah tertangkap, polisi belum membeberkan identitas maupun detail waktu penangkapan. Fokus aparat kini sepenuhnya tertuju pada pengejaran tujuh tahanan lain yang masih buron.
Tim gabungan dari Polres Way Kanan dan Polda Lampung terus bergerak melakukan pencarian. Penjagaan di wilayah perbatasan diperketat untuk mempersempit ruang gerak para pelarian.
Unit anjing pelacak (K-9) juga diterjunkan guna membantu proses pelacakan.
Sebelumnya, delapan tahanan tersebut dilaporkan melarikan diri dengan menjebol plafon ruang tahanan pada dini hari. Mereka diduga memanfaatkan kelengahan petugas jaga saat situasi sedang sepi.
Dalam pengembangan kasus, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial SR yang bekerja sebagai penjaga kantin di lingkungan Mapolres. SR diduga menyelundupkan gergaji besi yang digunakan para tahanan untuk merusak bagian plafon sebelum kabur.
Para tahanan yang melarikan diri diketahui tersangkut berbagai perkara, mulai dari kasus pencurian hingga narkotika. Dengan satu orang telah tertangkap, kini tujuh lainnya masih dalam daftar pencarian.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui informasi terkait keberadaan para buronan tersebut demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Usut Dugaan Korupsi di Lampung Tengah, KPK Panggil Irawan Budi Waskito ke Gedung Merah Putih
-
Terungkap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 445 Lembar Kulit Ular Piton di Bakauheni
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
-
Berdiri di Atas Tanah Kemenhan, Nusron Wahid Cabut HGU Raksasa Gula Sugar Group Companies
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Keluarga Pasien Kecewa, Jenazah Sempat Terhenti di Pinggir Jalan Akibat Ambulans Rusak
-
Bagaimana Cara Hindari Penipuan Pakai File APK? Pakar: Perbaharui Keamanan pada Perangkat
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya