- Personel Ditreskrimsus Polda Lampung menyegel Toko Mas JSR di Bandar Lampung pada Kamis, 2 April 2026.
- Toko tersebut diduga menjadi penadah emas ilegal hasil pertambangan tanpa izin di lahan PTPN VII Way Kanan.
- Praktik pertambangan ilegal tersebut menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai angka fantastis sebesar Rp1,3 triliun.
SuaraLampung.id - Siang itu, Kamis (2/4/2026), suasana di Toko Mas JSR, Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, tampak seperti hari-hari biasa.
Kilauan perhiasan di balik etalase kaca memikat puluhan pengunjung yang sibuk memilih cincin dan kalung. Namun, keriuhan itu mendadak sirna saat belasan personel Ditreskrimsus Polda Lampung merangsek masuk.
Bukan untuk berbelanja, kedatangan korps berseragam ini membawa misi besar. Memutus rantai aliran "emas gelap" dari perut bumi Way Kanan.
Para pembeli yang semula asyik bertransaksi terpaksa diminta mengosongkan ruangan. Dalam hitungan menit, garis polisi kuning melintang di depan ruko, menandai jatuhnya tirai operasional toko emas tersebut.
Penyegelan Toko Mas JSR bukanlah aksi tanpa alasan. Polisi menduga kuat toko ini menjadi salah satu "pintu gerbang" utama yang mengubah emas hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi perhiasan legal di pasaran.
Aksi ini merupakan pengembangan dari pembongkaran tambang emas ilegal raksasa yang beroperasi di lahan HGU PTPN VII, Way Kanan. Di sana, praktik ilegal tersebut diduga telah merusak alam selama lebih dari setahun.
"Polisi datang saat toko sedang ramai. Pembeli diminta keluar, dan toko segera ditutup dari dalam untuk kepentingan penggeledahan," jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari.
Skala operasi tambang yang menyokong aliran emas ini memang mencengangkan. Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf, sebelumnya memaparkan bahwa di tiga kecamatan, Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu, ditemukan sedikitnya 315 unit mesin tambang yang menderu setiap hari.
Bayangkan saja, produksi emas dari lubang-lubang ilegal itu mencapai 1.575 gram per hari. Dengan asumsi harga emas Rp1,8 juta per gram, perputaran uang "panas" ini mencapai Rp2,8 miliar setiap harinya, atau menembus Rp73,7 miliar per bulan. Angka yang fantastis ini berujung pada kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,3 triliun.
Baca Juga: Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan
Dalam penggeledahan di Toko Mas JSR, petugas tak hanya menyita tumpukan dokumen, tetapi juga membawa beberapa orang untuk diperiksa secara intensif di Mapolda Lampung. Polisi kini tengah membidik siapa saja aktor intelektual di balik jaringan distribusi emas ilegal ini.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memperkuat bukti keterlibatan pemilik toko dalam sindikat ini.
"Kami masih melakukan pendalaman. Mengenai detail hasil penggeledahan dan pengembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan secara resmi dalam waktu dekat," ujar Heri.
Berita Terkait
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan
-
Pegadaian Tegaskan Emas Nasabah Aman di Tengah Lonjakan Permintaan
-
5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Jamin Hewan Kurban Sehat, Bandar Lampung 'Bentengi' Ratusan Ternak dengan Vaksinasi PMK
-
Melalui BWLI, Pekerja Perempuan BRI Kembangkan Keterampilan Kepemimpinan secara Intensif
-
BRI: Aspek Keberlanjutan Jadi Bagian Penting untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkualitas
-
Gagal Beraksi untuk Kedua Kalinya, Pelaku Asusila di Way Kanan Kabur Saat Dipergoki Kakak Korban
-
Penyebab 8 Jemaah Calon Haji Asal Lampung Batal Berangkat Tahun Ini