- Satreskrim Polres Pringsewu menangkap AI, buron spesialis pencuri kabel listrik, di sebuah kafe di Bandar Lampung pada Rabu (22/4/2026).
- Komplotan AI mengonsumsi narkoba jenis sabu untuk meningkatkan keberanian saat melakukan aksi pencurian kabel di berbagai lokasi wilayah Lampung.
- AI kini terancam hukuman tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 477 KUHP setelah terbukti terlibat dalam tiga belas kasus pencurian.
SuaraLampung.id - Di sebuah kafe di sudut Kota Bandar Lampung, AI (41) dikenal sebagai sosok penjaga yang tekun. Namun, siapa sangka, di balik keramahannya melayani pelanggan, warga Bumi Waras ini menyimpan rahasia gelap.
Saat melepas seragam kafenya, AI berubah menjadi bagian dari sindikat "predator" kabel listrik yang menghantui jaringan PLN di seantero Lampung.
Petualangan berisiko tinggi AI akhirnya mencapai titik finis. Rabu malam (22/4/2026), saat ia sedang bertugas di kafe, sejumlah personel Satreskrim Polres Pringsewu datang menjemputnya. Bukan untuk memesan kopi, melainkan untuk mengakhiri pelariannya sebagai buron spesialis pencuri kabel.
Aksi komplotan AI tergolong luar biasa nekat. Mereka tidak hanya mengendap-endap di kegelapan malam, tetapi seringkali beraksi di siang bolong, tepat di bawah hidung warga.
Bahkan, salah satu aksi teatrikal mereka saat mempreteli kabel sempat terekam kamera warga hingga viral di media sosial.
Apa rahasia di balik keberanian mereka memanjat gardu listrik bertegangan tinggi tanpa rasa takut? Jawabannya mengejutkan sekaligus miris. Sebelum beraksi, AI dan lima rekannya kerap menggelar pesta sabu.
“Mereka mengaku menggunakan sabu untuk meningkatkan keberanian sebelum memanjat dan memotong kabel,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, Kamis (23/4). Nyali semu dari serbuk kristal itulah yang membuat mereka berani bertaruh nyawa di antara sengatan listrik.
Komplotan ini bekerja layaknya mesin yang terorganisir. Ada yang bertugas memanjat dan memotong, ada yang menarik kabel, hingga tim khusus yang menjual tembaga hasil curian.
Di Pringsewu saja, AI dan kawan-kawan sedikitnya telah membobol lima titik strategis, mulai dari Gardu PLN STM YPT hingga area dekat Puskesmas Gading Rejo.
Baca Juga: Pasien RS Meninggal karena Listrik Padam, Ternyata Ulah Komplotan Pencuri Kabel PLN
Secara keseluruhan, polisi mencatat ada 13 laporan pencurian kabel listrik yang masuk ke meja penyidik Pringsewu. Tak heran, jaringan mereka diduga telah menggurita hampir di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
“Tersangka AI berperan penting dalam membantu menarik dan membawa kabel dari lokasi kejadian ke tempat persembunyian,” tambah Iptu Rosali.
Kini, AI harus menyusul lima rekannya yang sudah lebih dulu mendekam di sel tahanan Polsek Tanjung Bintang. Tak ada lagi aroma kopi kafe atau "keberanian" instan dari sabu.
Yang tersisa hanyalah bayang-bayang Pasal 477 KUHP tentang pencurian yang siap mengurungnya selama maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pasien RS Meninggal karena Listrik Padam, Ternyata Ulah Komplotan Pencuri Kabel PLN
-
Berakhir di Pasar Malam: Pelarian Pemuda Pringsewu Usai Hancurkan Masa Depan Gadis 14 Tahun
-
Operasi Pencuri Rel di Way Kanan Kandas: 46 Batang Besi Digasak, Negara Rugi Setengah Miliar
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Petaka di Sungai Way Pisang: Saat Arus Mendadak Datang dan Membawa Pergi Kenji Kecil
-
8 Jemaah Haji Lampung Wafat di Tanah Suci
-
Terjaring di Penginapan Bandar Lampung, WNA Yaman Dideportasi
-
Penyelundupan 172 Burung Ilegal Terhenti di Kabin Truk di Pelabuhan Bakauheni
-
Gandeng Investor Eropa, Lampung Bakal Bangun Kilang Minyak Raksasa di Katibung