- Polres Pringsewu menangkap AF di pasar malam Lapangan Pardasuka, Selasa (21/4/2026), atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak.
- Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban berusia 14 tahun di rumahnya pada 14 Maret 2026 hingga korban dirawat intensif.
- Tersangka mengaku nekat melakukan tindakan tersebut karena kehilangan kontrol diri akibat sering mengonsumsi konten pornografi secara berlebihan.
SuaraLampung.id - Di tengah keriuhan lampu warna-warni dan suara riuh rendah pengunjung pasar malam di Lapangan Pardasuka, Pringsewu, Selasa malam (21/4/2026), AF (19) tampak tenang berbaur dengan keramaian.
Namun, langkah pemuda ini seketika terhenti saat sejumlah petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu mengepungnya tepat pukul 21.30 WIB.
Pasar malam yang seharusnya menjadi tempat suka ria, malam itu menjadi saksi akhir dari pelarian AF. Ia diringkus atas dugaan tindakan keji yang dilakukannya sebulan silam terhadap seorang anak di bawah umur.
Mimpi buruk bagi korban, seorang remaja berusia 14 tahun, bermula pada Sabtu pagi, 14 Maret 2026. Dengan dalih ada sesuatu yang penting untuk dibahas, AF menghubungi korban dan memintanya datang ke rumah pelaku.
Tanpa rasa curiga, korban memenuhi undangan tersebut, sebuah keputusan yang ternyata membawanya ke dalam pusaran trauma.
Alih-alih mendapatkan pembahasan yang dijanjikan, korban justru menjadi sasaran kekerasan seksual. Tindakan AF begitu brutal hingga mengakibatkan korban mengalami kondisi medis serius yang mengharuskannya menjalani perawatan intensif di RSUD Pringsewu.
Luka fisik mungkin bisa diobati, namun bekas luka psikologis bagi seorang anak belasan tahun tentu jauh lebih sulit untuk disembuhkan.
Di balik tindakan nekatnya, terselip sebuah pengakuan yang mencengangkan sekaligus memprihatinkan. Kepada penyidik, AF mengaku kehilangan kontrol diri akibat kebiasaannya mengonsumsi konten pornografi secara berlebihan.
Nafsu yang tak terkendali setelah sering menonton video porno diakuinya menjadi pemicu utama ia tega memangsa korban yang masih sangat muda.
Baca Juga: Kepulangan Ibu yang Berujung Tangis: Sang Anak Dihabisi Masa Depannya di Kandang Kambing
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur.
"Pelaku saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Pringsewu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Rosali.
Berita Terkait
-
Kepulangan Ibu yang Berujung Tangis: Sang Anak Dihabisi Masa Depannya di Kandang Kambing
-
Gagal Beraksi untuk Kedua Kalinya, Pelaku Asusila di Way Kanan Kabur Saat Dipergoki Kakak Korban
-
Penyakit Awal Laga Bhayangkara FC: Paul Munster Bongkar Rahasia Comeback Dramatis Atas PSIM
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan
-
Teka-teki Kematian Dokter Magang di Metro: IDI Lampung Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Urus Pajak Sambil Wisata: Stan Bapenda di Bandar Lampung Expo Jadi Primadona
-
Bukan Sekadar Biji: Ambisi Lampung Menjadi Kiblat Cokelat Premium Dunia
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas