Wakos Reza Gautama
Kamis, 23 April 2026 | 09:49 WIB
Ilustrasi Pria berinisial AF (19), warga Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, diamankan aparat kepolisian terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Polres Pringsewu menangkap AF di pasar malam Lapangan Pardasuka, Selasa (21/4/2026), atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak.
  • Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban berusia 14 tahun di rumahnya pada 14 Maret 2026 hingga korban dirawat intensif.
  • Tersangka mengaku nekat melakukan tindakan tersebut karena kehilangan kontrol diri akibat sering mengonsumsi konten pornografi secara berlebihan.

SuaraLampung.id - Di tengah keriuhan lampu warna-warni dan suara riuh rendah pengunjung pasar malam di Lapangan Pardasuka, Pringsewu, Selasa malam (21/4/2026), AF (19) tampak tenang berbaur dengan keramaian.

Namun, langkah pemuda ini seketika terhenti saat sejumlah petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu mengepungnya tepat pukul 21.30 WIB.

Pasar malam yang seharusnya menjadi tempat suka ria, malam itu menjadi saksi akhir dari pelarian AF. Ia diringkus atas dugaan tindakan keji yang dilakukannya sebulan silam terhadap seorang anak di bawah umur.

Mimpi buruk bagi korban, seorang remaja berusia 14 tahun, bermula pada Sabtu pagi, 14 Maret 2026. Dengan dalih ada sesuatu yang penting untuk dibahas, AF menghubungi korban dan memintanya datang ke rumah pelaku.

Tanpa rasa curiga, korban memenuhi undangan tersebut, sebuah keputusan yang ternyata membawanya ke dalam pusaran trauma.

Alih-alih mendapatkan pembahasan yang dijanjikan, korban justru menjadi sasaran kekerasan seksual. Tindakan AF begitu brutal hingga mengakibatkan korban mengalami kondisi medis serius yang mengharuskannya menjalani perawatan intensif di RSUD Pringsewu.

Luka fisik mungkin bisa diobati, namun bekas luka psikologis bagi seorang anak belasan tahun tentu jauh lebih sulit untuk disembuhkan.

Di balik tindakan nekatnya, terselip sebuah pengakuan yang mencengangkan sekaligus memprihatinkan. Kepada penyidik, AF mengaku kehilangan kontrol diri akibat kebiasaannya mengonsumsi konten pornografi secara berlebihan.

Nafsu yang tak terkendali setelah sering menonton video porno diakuinya menjadi pemicu utama ia tega memangsa korban yang masih sangat muda.

Baca Juga: Kepulangan Ibu yang Berujung Tangis: Sang Anak Dihabisi Masa Depannya di Kandang Kambing

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur.

"Pelaku saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Pringsewu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Rosali.

Load More