- Polres Pringsewu menangkap AF di pasar malam Lapangan Pardasuka, Selasa (21/4/2026), atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak.
- Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban berusia 14 tahun di rumahnya pada 14 Maret 2026 hingga korban dirawat intensif.
- Tersangka mengaku nekat melakukan tindakan tersebut karena kehilangan kontrol diri akibat sering mengonsumsi konten pornografi secara berlebihan.
SuaraLampung.id - Di tengah keriuhan lampu warna-warni dan suara riuh rendah pengunjung pasar malam di Lapangan Pardasuka, Pringsewu, Selasa malam (21/4/2026), AF (19) tampak tenang berbaur dengan keramaian.
Namun, langkah pemuda ini seketika terhenti saat sejumlah petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu mengepungnya tepat pukul 21.30 WIB.
Pasar malam yang seharusnya menjadi tempat suka ria, malam itu menjadi saksi akhir dari pelarian AF. Ia diringkus atas dugaan tindakan keji yang dilakukannya sebulan silam terhadap seorang anak di bawah umur.
Mimpi buruk bagi korban, seorang remaja berusia 14 tahun, bermula pada Sabtu pagi, 14 Maret 2026. Dengan dalih ada sesuatu yang penting untuk dibahas, AF menghubungi korban dan memintanya datang ke rumah pelaku.
Tanpa rasa curiga, korban memenuhi undangan tersebut, sebuah keputusan yang ternyata membawanya ke dalam pusaran trauma.
Alih-alih mendapatkan pembahasan yang dijanjikan, korban justru menjadi sasaran kekerasan seksual. Tindakan AF begitu brutal hingga mengakibatkan korban mengalami kondisi medis serius yang mengharuskannya menjalani perawatan intensif di RSUD Pringsewu.
Luka fisik mungkin bisa diobati, namun bekas luka psikologis bagi seorang anak belasan tahun tentu jauh lebih sulit untuk disembuhkan.
Di balik tindakan nekatnya, terselip sebuah pengakuan yang mencengangkan sekaligus memprihatinkan. Kepada penyidik, AF mengaku kehilangan kontrol diri akibat kebiasaannya mengonsumsi konten pornografi secara berlebihan.
Nafsu yang tak terkendali setelah sering menonton video porno diakuinya menjadi pemicu utama ia tega memangsa korban yang masih sangat muda.
Baca Juga: Kepulangan Ibu yang Berujung Tangis: Sang Anak Dihabisi Masa Depannya di Kandang Kambing
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur.
"Pelaku saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Pringsewu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Rosali.
Berita Terkait
-
Kepulangan Ibu yang Berujung Tangis: Sang Anak Dihabisi Masa Depannya di Kandang Kambing
-
Gagal Beraksi untuk Kedua Kalinya, Pelaku Asusila di Way Kanan Kabur Saat Dipergoki Kakak Korban
-
Penyakit Awal Laga Bhayangkara FC: Paul Munster Bongkar Rahasia Comeback Dramatis Atas PSIM
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api
-
Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru
-
Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk
-
BBWS Petakan 5 Zona Merah Banjir di Bandar Lampung: Cek Wilayah Tempat Tinggal Anda
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir