- WNA asal Yaman bernama Mohammed Saleh Ahmed Al dideportasi karena tinggal melebihi batas waktu izin selama 66 hari.
- Petugas Imigrasi Bandar Lampung mengamankan subjek di penginapan setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan orang asing tersebut.
- Pihak Imigrasi memulangkan Mohammed melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu, 6 Juni 2026 sebagai bentuk penegakan hukum keimigrasian.
SuaraLampung.id - Mohammed Saleh Ahmed Al, warga negara asing (WNA) asal Yaman ini menikmati hari-harinya di Bumi Ruwa Jurai jauh melampaui batas izin yang diberikan negara.
Sabtu (6/6/2026), Mohammed resmi dideportasi kembali ke negaranya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ia dipulangkan paksa setelah terbukti melanggar hukum keimigrasian Indonesia dengan tinggal melebihi batas waktu (overstay) selama 66 hari.
Terbongkarnya keberadaan Mohammed bukan tanpa alasan. Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang warga asing di sebuah penginapan di Kota Bandar Lampung, tim intelijen Imigrasi langsung bergerak cepat.
"Ada laporan warga yang mencurigai keberadaannya. Saat kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa izin tinggal atau visanya sudah habis masa berlakunya sejak Maret 2026 lalu," ungkap Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Washono.
Meski visanya telah mati sejak dua bulan lalu, Mohammed tetap bertahan hingga Mei, sebelum akhirnya diamankan petugas.
Proses pemulangan Mohammed dilakukan dengan pengawalan ketat. Sejak pukul 05.00 WIB, tim Imigrasi Bandar Lampung telah memulai perjalanan darat menyisir aspal Lampung menuju Pelabuhan Bakauheni.
Menyeberangi Selat Sunda menuju Merak, perjalanan berlanjut hingga menyentuh aspal Tangerang menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung, Taufiq Hidayat, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk nyata penegakan hukum.
"Deportasi ini adalah tindakan administratif keimigrasian yang sesuai aturan. Kami bersyukur seluruh rangkaian proses, mulai dari perjalanan darat hingga koordinasi dengan pihak maskapai, berjalan lancar tanpa hambatan," ujar Taufiq. (ANTARA)
Baca Juga: 6 Bulan Licin Bak Belut, Pelarian Pelaku Curanmor di RS Advent Berakhir dengan Timah Panas
Berita Terkait
-
6 Bulan Licin Bak Belut, Pelarian Pelaku Curanmor di RS Advent Berakhir dengan Timah Panas
-
Spesialis Curanmor di Bandar Lampung Diringkus, 3 Rekannya Masih Gentayangan
-
Kejar PAD Rp 2,9 Triliun, Hotel dan Restoran Masih Jadi Primadona di Bandar Lampung
-
Jerit Histeris Istri Tersangka Curanmor Lampung Timur: Suami Saya Tidak Melawan Kenapa Ditembak Mati
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Terjaring di Penginapan Bandar Lampung, WNA Yaman Dideportasi
-
Penyelundupan 172 Burung Ilegal Terhenti di Kabin Truk di Pelabuhan Bakauheni
-
Gandeng Investor Eropa, Lampung Bakal Bangun Kilang Minyak Raksasa di Katibung
-
6 Bulan Licin Bak Belut, Pelarian Pelaku Curanmor di RS Advent Berakhir dengan Timah Panas
-
Jejak Pelajar dan Pemuda Pembobol Warung di Katibung Berakhir di Jeruji Besi