- WNA asal Yaman bernama Mohammed Saleh Ahmed Al dideportasi karena tinggal melebihi batas waktu izin selama 66 hari.
- Petugas Imigrasi Bandar Lampung mengamankan subjek di penginapan setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan orang asing tersebut.
- Pihak Imigrasi memulangkan Mohammed melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu, 6 Juni 2026 sebagai bentuk penegakan hukum keimigrasian.
SuaraLampung.id - Mohammed Saleh Ahmed Al, warga negara asing (WNA) asal Yaman ini menikmati hari-harinya di Bumi Ruwa Jurai jauh melampaui batas izin yang diberikan negara.
Sabtu (6/6/2026), Mohammed resmi dideportasi kembali ke negaranya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ia dipulangkan paksa setelah terbukti melanggar hukum keimigrasian Indonesia dengan tinggal melebihi batas waktu (overstay) selama 66 hari.
Terbongkarnya keberadaan Mohammed bukan tanpa alasan. Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang warga asing di sebuah penginapan di Kota Bandar Lampung, tim intelijen Imigrasi langsung bergerak cepat.
"Ada laporan warga yang mencurigai keberadaannya. Saat kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa izin tinggal atau visanya sudah habis masa berlakunya sejak Maret 2026 lalu," ungkap Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Washono.
Meski visanya telah mati sejak dua bulan lalu, Mohammed tetap bertahan hingga Mei, sebelum akhirnya diamankan petugas.
Proses pemulangan Mohammed dilakukan dengan pengawalan ketat. Sejak pukul 05.00 WIB, tim Imigrasi Bandar Lampung telah memulai perjalanan darat menyisir aspal Lampung menuju Pelabuhan Bakauheni.
Menyeberangi Selat Sunda menuju Merak, perjalanan berlanjut hingga menyentuh aspal Tangerang menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung, Taufiq Hidayat, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk nyata penegakan hukum.
"Deportasi ini adalah tindakan administratif keimigrasian yang sesuai aturan. Kami bersyukur seluruh rangkaian proses, mulai dari perjalanan darat hingga koordinasi dengan pihak maskapai, berjalan lancar tanpa hambatan," ujar Taufiq. (ANTARA)
Baca Juga: 6 Bulan Licin Bak Belut, Pelarian Pelaku Curanmor di RS Advent Berakhir dengan Timah Panas
Berita Terkait
-
6 Bulan Licin Bak Belut, Pelarian Pelaku Curanmor di RS Advent Berakhir dengan Timah Panas
-
Spesialis Curanmor di Bandar Lampung Diringkus, 3 Rekannya Masih Gentayangan
-
Kejar PAD Rp 2,9 Triliun, Hotel dan Restoran Masih Jadi Primadona di Bandar Lampung
-
Jerit Histeris Istri Tersangka Curanmor Lampung Timur: Suami Saya Tidak Melawan Kenapa Ditembak Mati
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRI Hadirkan Inovasi untuk Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Bea Cukai Bakar 44 Juta Rokok Ilegal: Kerugian Negara Rp44 Miliar Terselamatkan
-
Dihimpit Kemarau dan Erupsi Anak Krakatau, Lampung Gelar Salat Istisqa: Mengetuk Pintu Langit
-
Perkuat Investasi Hijau dan Berkelanjutan, DPLK BRI Sabet Kehati ESG Award 2026
-
Siaga Dampak Kesehatan Gunung Anak Krakatau: 15 Daerah di Lampung Dibagi ke 5 Zona Rujukan