SuaraLampung.id - Bawaslu Pesawaran memberikan waktu selama tiga hari terhadap gugatan penyelesaian sengketa pemilihan yang dilayangkan oleh Partai Demokrat pada pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.
Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat pleno terhadap gugatan yang diajukan partai Demokrat terkait pendaftaran calon pada PSU Pilkada Pesawaran.
Berdasarkan hasil rapat pleno serta verifikasi formil dan materiil terhadap dokumen permohonan, kata Fatihunnajah, gugatan penyelesaian sengketa pemilihan dinyatakan lengkap.
"Namun, ditemukan beberapa ketidaksesuaian atas gugatan yang diajukan," kata dia.
Fatihunnajah menjelaskan bahwa sebagaimana aturan penyelesaian sengketa, pemohon dalam sengketa pemilihan harus terdiri atas bakal pasangan calon atau pasangan calon.
"Permohonan yang diajukan oleh Partai Demokrat tidak memenuhi ketentuan tersebut, karena bukan diajukan langsung oleh pasangan calon," kata dia.
Dia mengatakan bahwa Bawaslu Pesawaran sudah menyerahkan hasil verifikasi gugatan ke pihak Partai Demokrat dan mereka diberi waktu tiga hari untuk melakukan perbaikan.
"Pemohon dapat menyerahkan hasil perbaikan dokumen kepada petugas penerima permohonan paling lambat pada 17 Maret 2025, selama jam kerja," kata dia.
Untuk diketahui KPU Pesawaran pada Senin (10/3/2025) menolak pendaftaran calon pengganti dalam PSU Pilkada Pesawaran atas nama pasangan calon Elin Septiani, S.K.G. dan Supriyanto, S.P., M.M. yang diusulkan oleh Partai Demokrat dengan total suara sah 27.882.
Baca Juga: PSU Pilkada Pesawaran Telan Dana Rp 23 Miliar
Namun di hari yang sama KPU Kabupaten Pesawaran menerima pendaftaran calon pengganti atas nama pasangan calon Supriyanto, S.P., M.M. dan Suriansyah Rhalieb, S.Pt. yang diusulkan gabungan Partai PPP dengan suara sah 21.242 dan Golkar dengan suara sah 32.325, sehingga total suara sah berjumlah 53.567.
"Berkas yang bersangkutan kami kembalikan karena tidak memenuhi syarat pencalonan," kata Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pesawaran Dede Fadilah, Selasa (11/3/2025).
Ia menjelaskan KPU Pesawaran telah menerima pendaftaran pasangan calon bupati Elin Septiani dan calon wakil bupati Supriyanto. Namun, dalam proses verifikasi, KPU menemukan bahwa dokumen persyaratan tidak lengkap.
"Berkas pencalonan dikembalikan karena Form B Pencalonan Parpol KWK tidak ditandatangani, serta Supriyanto tidak hadir saat pendaftaran," kata dia.
Dede menegaskan bahwa meskipun persyaratan administrasi pencalonan dari Elin dan Supriyanto hampir lengkap, kesalahan tersebut menyebabkan berkas tidak dapat diterima.
"Pendaftaran dan perbaikan administrasi persyaratan pencalonan sudah kami laksanakan hingga batas akhir, 10 Maret pukul 23.59 WIB. Dengan menerima pencalonan pasangan Supriyanto-Suriansyah pada PSU Pesawaran," kata dia.
Berita Terkait
-
PSU Pilkada Pesawaran Telan Dana Rp 23 Miliar
-
Pencalonan Elin Septiani Istri Aries Sandi di Pilkada Pesawaran Ditolak KPU
-
Terkendala Biaya, Akankah PSU Pilkada Pesawaran Terlaksana?
-
Aries Sandi OUT! Pilkada Pesawaran Gelar PSU, Calon Bupati Bisa Berubah
-
3 TPS di Lampung Gelar PSU, Penyebabnya Beragam
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Mobil Listrik Mulai Padati Bandar Lampung: Dishub Pertimbangkan Miliki Alat Uji KIR Khusus
-
Lampung Kini Jadi Produsen Sapi Raksasa yang Dikembangkan Peternak Rakyat
-
Akal-akalan Kurir Paket Way Kanan Rekayasa Perampokan Uang Setoran, Ternyata untuk Judol
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026