Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 15 Maret 2025 | 15:46 WIB
Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah menyebut pihaknya memberi tenggat waktu bagi Partai Demokrat untuk memperbaiki gugatan terkait pencalonan pasangan Elin-Supriyanto yang ditolak KPU dalam PSU Pilkada Pesawaran. [ANTARA]

"Berkas yang bersangkutan kami kembalikan karena tidak memenuhi syarat pencalonan," kata Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pesawaran Dede Fadilah, Selasa (11/3/2025).

Ia menjelaskan KPU Pesawaran telah menerima pendaftaran pasangan calon bupati Elin Septiani dan calon wakil bupati Supriyanto. Namun, dalam proses verifikasi, KPU menemukan bahwa dokumen persyaratan tidak lengkap.

"Berkas pencalonan dikembalikan karena Form B Pencalonan Parpol KWK tidak ditandatangani, serta Supriyanto tidak hadir saat pendaftaran," kata dia.

Dede menegaskan bahwa meskipun persyaratan administrasi pencalonan dari Elin dan Supriyanto hampir lengkap, kesalahan tersebut menyebabkan berkas tidak dapat diterima.

Baca Juga: PSU Pilkada Pesawaran Telan Dana Rp 23 Miliar

"Pendaftaran dan perbaikan administrasi persyaratan pencalonan sudah kami laksanakan hingga batas akhir, 10 Maret pukul 23.59 WIB. Dengan menerima pencalonan pasangan Supriyanto-Suriansyah pada PSU Pesawaran," kata dia.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung Hermansyah menjelaskan bahwa berkas Elin Septiani dikembalikan tidak hanya karena kesalahan administratif, tetapi juga tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dalam amar putusan MK, PSU harus mengikutsertakan pasangan Nanda-Antonius serta Supriyanto, baik sebagai calon bupati maupun wakil bupati, tanpa keikutsertaan Aries Sandi. Oleh karena itu, yang memenuhi persyaratan hanya pasangan Supriyanto-Suriansyah, sedangkan Elin tidak," jelasnya.

Menurut Hermansyah, idealnya PPP, Golkar, dan Demokrat tetap solid dalam mengusung kandidat yang sama.

"Namun, perbedaan di antara partai pengusung berada di luar kewenangan KPU," katanya.

Baca Juga: Pencalonan Elin Septiani Istri Aries Sandi di Pilkada Pesawaran Ditolak KPU

Terkait pencalonan Supriyanto-Suriansyah tanpa keterlibatan Partai Demokrat, ia menegaskan bahwa amar putusan MK mewajibkan partai pengusung mengganti Aries Sandi tetap harus mengikutsertakan Supriyanto baik sebagai calon bupati maupun wakil.

Load More