SuaraLampung.id - Pemungutan suara ulang (PSU) gelombang kedua digelar di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Lampung, Sabtu (24/2/2024).
Tiga TPS yang menggelar PSU gelombang kedua yakni di TPS 6 Rajabasa Jaya Bandar Lampung, satu TPS di Way Khilau Pesawaran, dan satu TPS di Sekincau Lampung Barat.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan di TPS 6 Rajabasa Jaya dilakukan PSU Presiden/Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.
Kemudian untuk di Way Khilau Pesawaran pemilihannya untuk Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD RI. Lalu satu TPS di Sekincau Lampung Barat untuk pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan DPR RI.
"Rekomendasi dari Bawaslu yang harus dilaksanakan hari ini terakhir dilaksanakan PSU, karena sudah 10 hari sejak pemungutan dan penghitungan suara," ujar Erwan Bustami dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Erwan menyebut, PSU dilaksanakan tiga TPS kali ini karena ada kejadian pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar pemilih tetap (DPT) atau pemilih tambahan (DPTb) di TPS 6 Rajabasa Jaya, namun tetap menggunakan hak suaranya.
"Jadi ketika hasil kajian pengawas TPS ada pemilih yang tidak terdaftar di DPT maupun DPTb, maka bisa direkomendasikan PSU," sebut Erwan Bustami.
Sementara untuk PSU di Way Khilau Pesawaran, ada kejadian surat suara yang dirusak. Sementara untuk di Sekincau, Lampung Barat, ada pemilih pindahan tidak berhak menerima surat suara, namun tetap diberikan surat suara.
KPU Lampung mencatat, hingga hari terakhir batas pelaksanaan PSU, ada tujuh TPS di Lampung yang melaksanakan PSU yang dilaksanakan dua gelombang.
Baca Juga: Pria Asal Bandar Lampung Ini Tewas di Tangan Teman Kencan Sesama Jenis
Pada gelombang sebelumnya, tiga TPS sudah menggelar PSU yakni di TPS 19 Way Kandis dan TPS 31 Kedaton Bandar Lampung, TPS 01 Tanjung Rejo Bengkunat Pesisir Barat, serta TPS 02 Sambirejo Jabung Lampung Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
Terkini
-
Ekonomi Lampung Solid di Triwulan II 2025, Ini Penopangnya
-
Meningkat dari Jumlah Tahun Lalu, BRI Kembali Realisasi Program 3 Juta Rumah Jadi 25.000 Unit
-
Sukses Raih 15 Penghargaan Internasional, BRI Kokohkan Posisi di Layanan Kustodian
-
Satgas Kejagung Sikat Perambah Hutan di TNBBS, Pemprov Lampung Ambil Langkah Ini
-
"Jalur Tengkorak" Jalinbar Kembali Makan Korban: Truk Terguling di Sedayu, 2 Tewas