Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 24 Februari 2024 | 11:21 WIB
Pelaku pembunuhan pria asal Bandar Lampung yang ditemukan di hotel di Cianjur, Jawa Barat, sudah ditangkap. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Aparat Polres Cianjur menangkap pelaku pembunuhan pria asal Bandar Lampung di dalam kamar hotel yang terbungkus kain dengan lakban di bagian kaki, tangan dan lehernya.

Pelaku inisial MY (23) ditangkap pada Kamis (22/2/2024), kurang dari 24 jam setelah kejadian, di rumahnya di Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Kecamatan Cipanas. 

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya menemukan nama pelaku MY yang tinggal tidak jauh dari hotel dimana korban Andre (32) ditemukan.

"Dia mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban di dalam kamar hotel karena dendam," kata Tono. Pelaku ternyata tidak terima karena korban mengencingi wajahnya saat kencan sesama jenis.

Baca Juga: Tukang Rongsok Bunuh Teman Kerja di Bandar Lampung, Ini Penyebabnya

Pelaku menyebutkan telah mengikat bagian tangan, kaki dan leher korban menggunakan lakban, agar korban kehabisan nafas dan tidak dapat melawan, bahkan saat melihat korban meronta, pelaku lebih mengencangkan ikatan lakban di bagian leher hingga korban tewas.

Melihat korban tewas, pelaku melarikan diri dan sempat menelpon resepsionis hotel setelah enam jam dengan menyebutkan tamu di kamar tersebut membutuhkan bantuan, hingga akhirnya karyawan hotel menemukan korban sudah tidak bernyawa.

"Pelaku sempat memberitahu resepsionis ada tamu yang membutuhkan bantuan, saat dipastikan ternyata korban sudah menjadi mayat dengan posisi tertelungkup di lantai dengan tubuh terbungkus kain, tangan dan kaki serta leher terikat lakban warna hitam," katanya.

Pihaknya masih mendalami keterangan pelaku yang penyuka sesama jenis itu, terkait motif pembunuhan yang dilakukan, bahkan petugas masih menggali keterangan dari mana awalnya pelaku dan korban berkenalan dan sampai ke kamar hotel.

Seperti diberitakan Polres Cianjur, mendalami kasus penemuan mayat pria terbungkus kain dengan tangan dan kaki terikat lakban hitam di kamar hotel di Jalan Raya Cipanas yang diketahui bernama Andre (32) warga Kota Bandar Lampung, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga: Pembelian Beras di Ritel Moderen Dibatasi, Pemkot Bandar Lampung Beber Alasannya

AKP Tono Listianto, mengatakan langsung mengirim petugas dan tim Inafis Polres Cianjur ke lokasi guna melakukan olah Tempat kejadian Perkara terkait temuan mayat di dalam kamar hotel kelas melati itu.

"Saat ditemukan mayat yang terbungkus kain dengan kaki dan tangan terikat lakban hitam, disamping mayat ditemukan gunting, namun kami belum mengetahui untuk apa gunting tersebut," katanya.

Petugas menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban diduga akibat hantaman benda tumpul, serta di sejumlah anggota tubuh korban ditemukan luka robek, serta penyebab kematian akibat jeratan lakban di bagian leher yang terpasang cukup kencang. (ANTARA)

Load More