SuaraLampung.id - Aparat Polres Cianjur menangkap pelaku pembunuhan pria asal Bandar Lampung di dalam kamar hotel yang terbungkus kain dengan lakban di bagian kaki, tangan dan lehernya.
Pelaku inisial MY (23) ditangkap pada Kamis (22/2/2024), kurang dari 24 jam setelah kejadian, di rumahnya di Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Kecamatan Cipanas.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya menemukan nama pelaku MY yang tinggal tidak jauh dari hotel dimana korban Andre (32) ditemukan.
"Dia mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban di dalam kamar hotel karena dendam," kata Tono. Pelaku ternyata tidak terima karena korban mengencingi wajahnya saat kencan sesama jenis.
Baca Juga: Tukang Rongsok Bunuh Teman Kerja di Bandar Lampung, Ini Penyebabnya
Pelaku menyebutkan telah mengikat bagian tangan, kaki dan leher korban menggunakan lakban, agar korban kehabisan nafas dan tidak dapat melawan, bahkan saat melihat korban meronta, pelaku lebih mengencangkan ikatan lakban di bagian leher hingga korban tewas.
Melihat korban tewas, pelaku melarikan diri dan sempat menelpon resepsionis hotel setelah enam jam dengan menyebutkan tamu di kamar tersebut membutuhkan bantuan, hingga akhirnya karyawan hotel menemukan korban sudah tidak bernyawa.
"Pelaku sempat memberitahu resepsionis ada tamu yang membutuhkan bantuan, saat dipastikan ternyata korban sudah menjadi mayat dengan posisi tertelungkup di lantai dengan tubuh terbungkus kain, tangan dan kaki serta leher terikat lakban warna hitam," katanya.
Pihaknya masih mendalami keterangan pelaku yang penyuka sesama jenis itu, terkait motif pembunuhan yang dilakukan, bahkan petugas masih menggali keterangan dari mana awalnya pelaku dan korban berkenalan dan sampai ke kamar hotel.
Seperti diberitakan Polres Cianjur, mendalami kasus penemuan mayat pria terbungkus kain dengan tangan dan kaki terikat lakban hitam di kamar hotel di Jalan Raya Cipanas yang diketahui bernama Andre (32) warga Kota Bandar Lampung, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: Pembelian Beras di Ritel Moderen Dibatasi, Pemkot Bandar Lampung Beber Alasannya
AKP Tono Listianto, mengatakan langsung mengirim petugas dan tim Inafis Polres Cianjur ke lokasi guna melakukan olah Tempat kejadian Perkara terkait temuan mayat di dalam kamar hotel kelas melati itu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tukang Rongsok Bunuh Teman Kerja di Bandar Lampung, Ini Penyebabnya
-
Pembelian Beras di Ritel Moderen Dibatasi, Pemkot Bandar Lampung Beber Alasannya
-
Ditemukan di Kamar Hotel, Mayat Warga Bandar Lampung Terbungkus Kain
-
Ditangani Sentra Gakkumdu, KPPS TPS 19 Way Kandis Berstatus Terlapor
-
Pakai Ganja, 10 Remaja yang Lagi Nonkrong di Lapangan Kalpataru Digelandang ke Kantor Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Waduh! Menkes Budi Sebut Orang Bergaji Rp5 Juta Enggak Sehat dan Enggak Pintar
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
Terkini
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah
-
Innalillahi, Jemaah Calon Haji Lampung Timur Wafat di Tanah Suci Akibat Serangan Jantung
-
Pendaki Meninggal di Puncak Gunung Pesagi