SuaraLampung.id - Kasus tercoblosnya ratusan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bandar Lampung, Hasanudin Alam mengatakan, para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 19 Way Kandis berstatus sebagai terlapor.
"Semua petugas KPPS jadi terlapor atau terduga, karena mereka yang bertanggung jawab terhadap surat suara, menjaga agar jangan sampai semua alat, dan bahan prosesi pemungutan suara tidak rusak," ujar Hasanudin Alam dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hingga kini, Bawaslu Bandar Lampung sudah memeriksa 13 orang untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut mulai dari KPPS, saksi partai, Linmas, dan dua Caleg yang namanya tercoblos duluan di dalam surat suara.
"Untuk hal lainnya kami akan melihat perkembangannya, sejak awal fokus kami bagaimana caranya menentukan siapa yang kami duga dan terlaporkan," jelas Hasanudin Alam.
Kasus tersebut langsung dibahas di Sentra Gakkumdu pada Kamis (22/2/2024) sore, dengan tenggat waktu maksimal 7+7 hari untuk menentukan siapa tersangkanya.
Meskipun saat ini tujuh mantan KPPS di TPS 19 Way Kandis berstatus terlapor, Hasan menyebut, ada kemungkinan dua Caleg yang namanya tercoblos duluan tidak terlibat.
Menurut Hasanudin, ada kemungkinan pasti kedua Caleg yakni Sidik Efendi Caleg PKS DPRD Bandar Lampung dan Nettylia Syukri Caleg Partai Demokrat DPRD Lampung, untuk dimintai keterangan lagi untuk melengkapi semuanya.
Sebelumnya, dua Caleg yang namanya tercoblos duluan di TPS 19 Way Kandis, sudah diperiksa Bawaslu Bandar Lampung pada Senin (19/2/2024).
Baca Juga: Pakai Ganja, 10 Remaja yang Lagi Nonkrong di Lapangan Kalpataru Digelandang ke Kantor Polisi
Ada pun ratusan surat suara di TPS 19 tercoblos Caleg DPRD Lampung Nettylia Sukriadi dari Partai Demokrat ada 133 lembar dan nama Caleg DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS ada 100 lembar.
Sementara pada saat proses pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 19 Way Kandis pada Minggu (18/2/2024), baik Sidik Efendi maupun Nettylia Syukri, hanya mendapatkan empat suara.
Berita Terkait
-
Pakai Ganja, 10 Remaja yang Lagi Nonkrong di Lapangan Kalpataru Digelandang ke Kantor Polisi
-
Markas Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Digerebek, 17 Remaja Diangkut Polisi
-
Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Bandar Lampung Sudah 40 Persen
-
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk Aparat Polresta Bandar Lampung
-
Gara-gara 1 Orang, PSU Digelar di TPS 6 Rajabasa
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pesisir Barat Diterjang Banjir: 90 Rumah Terendam, Ketinggian Air Hingga 3 Meter
-
6 Kecamatan di Pesisir Barat Terendam Banjir Setinggi 3 Meter, Tak Ada Korban Jiwa
-
Skandal MBG Sukabumi: Diskes Balam Temukan Fakta Mengejutkan Penyebab Ratusan Siswa Keracunan
-
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Meninggal di Rutan: Kronologi Sebelum Ajal Menjemput
-
Polda Lampung Tindak 172 Akun Medsos Pemicu Provokasi dan Hujatan