SuaraLampung.id - Kasus tercoblosnya ratusan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bandar Lampung, Hasanudin Alam mengatakan, para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 19 Way Kandis berstatus sebagai terlapor.
"Semua petugas KPPS jadi terlapor atau terduga, karena mereka yang bertanggung jawab terhadap surat suara, menjaga agar jangan sampai semua alat, dan bahan prosesi pemungutan suara tidak rusak," ujar Hasanudin Alam dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hingga kini, Bawaslu Bandar Lampung sudah memeriksa 13 orang untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut mulai dari KPPS, saksi partai, Linmas, dan dua Caleg yang namanya tercoblos duluan di dalam surat suara.
"Untuk hal lainnya kami akan melihat perkembangannya, sejak awal fokus kami bagaimana caranya menentukan siapa yang kami duga dan terlaporkan," jelas Hasanudin Alam.
Kasus tersebut langsung dibahas di Sentra Gakkumdu pada Kamis (22/2/2024) sore, dengan tenggat waktu maksimal 7+7 hari untuk menentukan siapa tersangkanya.
Meskipun saat ini tujuh mantan KPPS di TPS 19 Way Kandis berstatus terlapor, Hasan menyebut, ada kemungkinan dua Caleg yang namanya tercoblos duluan tidak terlibat.
Menurut Hasanudin, ada kemungkinan pasti kedua Caleg yakni Sidik Efendi Caleg PKS DPRD Bandar Lampung dan Nettylia Syukri Caleg Partai Demokrat DPRD Lampung, untuk dimintai keterangan lagi untuk melengkapi semuanya.
Sebelumnya, dua Caleg yang namanya tercoblos duluan di TPS 19 Way Kandis, sudah diperiksa Bawaslu Bandar Lampung pada Senin (19/2/2024).
Baca Juga: Pakai Ganja, 10 Remaja yang Lagi Nonkrong di Lapangan Kalpataru Digelandang ke Kantor Polisi
Ada pun ratusan surat suara di TPS 19 tercoblos Caleg DPRD Lampung Nettylia Sukriadi dari Partai Demokrat ada 133 lembar dan nama Caleg DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS ada 100 lembar.
Sementara pada saat proses pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 19 Way Kandis pada Minggu (18/2/2024), baik Sidik Efendi maupun Nettylia Syukri, hanya mendapatkan empat suara.
Berita Terkait
-
Pakai Ganja, 10 Remaja yang Lagi Nonkrong di Lapangan Kalpataru Digelandang ke Kantor Polisi
-
Markas Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Digerebek, 17 Remaja Diangkut Polisi
-
Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Bandar Lampung Sudah 40 Persen
-
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk Aparat Polresta Bandar Lampung
-
Gara-gara 1 Orang, PSU Digelar di TPS 6 Rajabasa
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Jaksa Bongkar Siasat Ardito Wijaya Atur Proyek Alkes Lampung Tengah
-
Arinal Djunaidi: Dari Anak Petani Way Kanan ke Kursi Gubernur, Kini Berujung di Jeruji
-
Tak Tahan Lihat Kakaknya Sering Dimarahi, Pemuda di Lampung Tengah Habisi Nyawa Kakak Ipar
-
Bisnis Syahwat di Sumber Sari Terbongkar: Muncikari dan Lansia Pemilik Rumah Diringkus Polisi
-
Dikira Kebakaran, Ternyata Pencuri Lagi 'Masak' Kabel: Pemuda di Bandar Lampung Apes Digerebek Warga