SuaraLampung.id - Kasus tercoblosnya ratusan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bandar Lampung, Hasanudin Alam mengatakan, para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 19 Way Kandis berstatus sebagai terlapor.
"Semua petugas KPPS jadi terlapor atau terduga, karena mereka yang bertanggung jawab terhadap surat suara, menjaga agar jangan sampai semua alat, dan bahan prosesi pemungutan suara tidak rusak," ujar Hasanudin Alam dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hingga kini, Bawaslu Bandar Lampung sudah memeriksa 13 orang untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut mulai dari KPPS, saksi partai, Linmas, dan dua Caleg yang namanya tercoblos duluan di dalam surat suara.
"Untuk hal lainnya kami akan melihat perkembangannya, sejak awal fokus kami bagaimana caranya menentukan siapa yang kami duga dan terlaporkan," jelas Hasanudin Alam.
Kasus tersebut langsung dibahas di Sentra Gakkumdu pada Kamis (22/2/2024) sore, dengan tenggat waktu maksimal 7+7 hari untuk menentukan siapa tersangkanya.
Meskipun saat ini tujuh mantan KPPS di TPS 19 Way Kandis berstatus terlapor, Hasan menyebut, ada kemungkinan dua Caleg yang namanya tercoblos duluan tidak terlibat.
Menurut Hasanudin, ada kemungkinan pasti kedua Caleg yakni Sidik Efendi Caleg PKS DPRD Bandar Lampung dan Nettylia Syukri Caleg Partai Demokrat DPRD Lampung, untuk dimintai keterangan lagi untuk melengkapi semuanya.
Sebelumnya, dua Caleg yang namanya tercoblos duluan di TPS 19 Way Kandis, sudah diperiksa Bawaslu Bandar Lampung pada Senin (19/2/2024).
Baca Juga: Pakai Ganja, 10 Remaja yang Lagi Nonkrong di Lapangan Kalpataru Digelandang ke Kantor Polisi
Ada pun ratusan surat suara di TPS 19 tercoblos Caleg DPRD Lampung Nettylia Sukriadi dari Partai Demokrat ada 133 lembar dan nama Caleg DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS ada 100 lembar.
Sementara pada saat proses pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 19 Way Kandis pada Minggu (18/2/2024), baik Sidik Efendi maupun Nettylia Syukri, hanya mendapatkan empat suara.
Berita Terkait
-
Pakai Ganja, 10 Remaja yang Lagi Nonkrong di Lapangan Kalpataru Digelandang ke Kantor Polisi
-
Markas Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Digerebek, 17 Remaja Diangkut Polisi
-
Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Bandar Lampung Sudah 40 Persen
-
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk Aparat Polresta Bandar Lampung
-
Gara-gara 1 Orang, PSU Digelar di TPS 6 Rajabasa
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal
-
Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander
-
Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api
-
Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru