SuaraLampung.id - Sebanyak 10 remaja yang sedang nonkrong di Lapangan Kalpataru, Kemiling, Bandar Lampung, Rabu (21/2/2024) dini hari, digelandang ke Markas Polresta Bandar Lampung.
Kepala Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, saat itu Tim Walet yang melintas di lapangan Kalpataru melihat sekelompok remaja sedang nongkrong.
Curiga, Tim Walet lalu menghampiri sekelompok remaja itu untuk dilakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, tim mengamankan barang bukti berupa selinting ganja, dua linting ganja sisa pakai, dan tiga lempeng pil koplo.
Saat didatangi, salah satu remaja yang ada di lokasi tersebut membuang ponsel dan barang yang diduga berupa lintingan ganja.
"Sempat dibuang, namun berhasil kami temukan yaitu selinting ganja, dua linting ganja sisa pakai, dan dua lempeng pil koplo," ujar Kompol Sugeng dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Saat diiterograsi, barang haram tersebut dibeli dari seseorang di daerah Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, seharga Rp100 ribu.
Mereka juga mengakui saat berkumpul juga mengkonsumsi pil koplo dan meminum tuak.
Selanjutnya 10 remaja dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke piket Satres Narkoba guna pengusutan lebih lanjut.
Kompol Sugeng mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya, dengan memberikan pengawasan agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam hal hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Baca Juga: Markas Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Digerebek, 17 Remaja Diangkut Polisi
Berita Terkait
-
Markas Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Digerebek, 17 Remaja Diangkut Polisi
-
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk Aparat Polresta Bandar Lampung
-
502 Personel Polresta Bandar Lampung Amankan TPS Pemilu 2024
-
Gudang Logistik Tambahan di Tanjung Senang Dijaga Ketat Polisi
-
Ada Keluhan Pelayanan? Adukan ke Nomor Pribadi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
-
5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
-
Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa