SuaraLampung.id - Sebanyak 10 remaja yang sedang nonkrong di Lapangan Kalpataru, Kemiling, Bandar Lampung, Rabu (21/2/2024) dini hari, digelandang ke Markas Polresta Bandar Lampung.
Kepala Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, saat itu Tim Walet yang melintas di lapangan Kalpataru melihat sekelompok remaja sedang nongkrong.
Curiga, Tim Walet lalu menghampiri sekelompok remaja itu untuk dilakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, tim mengamankan barang bukti berupa selinting ganja, dua linting ganja sisa pakai, dan tiga lempeng pil koplo.
Saat didatangi, salah satu remaja yang ada di lokasi tersebut membuang ponsel dan barang yang diduga berupa lintingan ganja.
"Sempat dibuang, namun berhasil kami temukan yaitu selinting ganja, dua linting ganja sisa pakai, dan dua lempeng pil koplo," ujar Kompol Sugeng dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Saat diiterograsi, barang haram tersebut dibeli dari seseorang di daerah Jalan Pangeran Antasari, Kedamaian, seharga Rp100 ribu.
Mereka juga mengakui saat berkumpul juga mengkonsumsi pil koplo dan meminum tuak.
Selanjutnya 10 remaja dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke piket Satres Narkoba guna pengusutan lebih lanjut.
Kompol Sugeng mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya, dengan memberikan pengawasan agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam hal hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Baca Juga: Markas Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Digerebek, 17 Remaja Diangkut Polisi
Berita Terkait
-
Markas Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Digerebek, 17 Remaja Diangkut Polisi
-
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk Aparat Polresta Bandar Lampung
-
502 Personel Polresta Bandar Lampung Amankan TPS Pemilu 2024
-
Gudang Logistik Tambahan di Tanjung Senang Dijaga Ketat Polisi
-
Ada Keluhan Pelayanan? Adukan ke Nomor Pribadi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus