SuaraLampung.id - pria paruh baya berinisial PT (62) asal Desa Sinar Rejeki, Jati Agung, Lampung Selatan, ditangkap polisi karena menganiaya teman sendiri sampai tewas.
Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi di salah satu lapak rongsokan yang terletak di Jalan Bypass Soekarno Hatta, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Pelaku PT (62) menganiaya korban AS (72) hingga tewas, lantaran kesal karena korban menjual barang rongsokan milik pelaku yang dititipkan, tanpa seizin oleh pelaku.
"Keduanya saling kenal, sama-sama berprofesi sebagai tukang rongsok, dan Pelaku ini tega aniaya korban karena kesal barang rongsokan miliknya, dijual korban tanpa seizin pelaku," ujar Kompol Try Maradona dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hasil pemeriksaan, pelaku PT (61) mengaku menganiaya korban dengan menggunakan gancu (besi pengait) dan pisau.
Pelaku menusukkan pisau tersebut ke arah dada korban sebanyak dua kali, hingga mengakibatkan korban terkapar dan tewas bersimbah darah.
"Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan, tidak berselang lama dari peristiwa pembunuhan itu terjadi," jelas Kompol Try Maradona.
Pelaku PT ditangkap petugas di pinggir jalan dekat perlintasan kereta api, di wilayah Kampung Baru, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, tiga jam pasca peristiwa tersebut terjadi.
Terhadap pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kedaton, untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga: Pembelian Beras di Ritel Moderen Dibatasi, Pemkot Bandar Lampung Beber Alasannya
Dalam peristiwa ini, polisi juga menyita sebilah gancu (besi pengait), sedangkan sebilah pisau yang diakui pelaku sebagai alat yang digunakan untuk menganiaya korban, masih dalam pencarian petugas.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Sub Pasal 351 ayat (3) KHUPidana, tentang pembubuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dengan ancamam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Pembelian Beras di Ritel Moderen Dibatasi, Pemkot Bandar Lampung Beber Alasannya
-
Ditemukan di Kamar Hotel, Mayat Warga Bandar Lampung Terbungkus Kain
-
Ditangani Sentra Gakkumdu, KPPS TPS 19 Way Kandis Berstatus Terlapor
-
Pakai Ganja, 10 Remaja yang Lagi Nonkrong di Lapangan Kalpataru Digelandang ke Kantor Polisi
-
Markas Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Digerebek, 17 Remaja Diangkut Polisi
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
10 Hotel Bukber di Lampung dengan View Laut, Update Harga dan Promo Terbaru
-
Digerebek Dini Hari, Pemilik Karaoke dan Pelanggan Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu
-
Niat Mandi Puasa Ramadhan 2026 untuk Sebulan: Bacaan Arab, Latin, Artinya dan Tata Cara Lengkap
-
'Hilang Huma(n)': Ketika KoBer Membaca Krisis Pangan sebagai Krisis Peradaban
-
Viral Dulu, Baru Ditambal: Jalan 13 Km di Purbolinggo Akhirnya Dilirik Pemerintah