SuaraLampung.id - pria paruh baya berinisial PT (62) asal Desa Sinar Rejeki, Jati Agung, Lampung Selatan, ditangkap polisi karena menganiaya teman sendiri sampai tewas.
Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi di salah satu lapak rongsokan yang terletak di Jalan Bypass Soekarno Hatta, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Pelaku PT (62) menganiaya korban AS (72) hingga tewas, lantaran kesal karena korban menjual barang rongsokan milik pelaku yang dititipkan, tanpa seizin oleh pelaku.
"Keduanya saling kenal, sama-sama berprofesi sebagai tukang rongsok, dan Pelaku ini tega aniaya korban karena kesal barang rongsokan miliknya, dijual korban tanpa seizin pelaku," ujar Kompol Try Maradona dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hasil pemeriksaan, pelaku PT (61) mengaku menganiaya korban dengan menggunakan gancu (besi pengait) dan pisau.
Pelaku menusukkan pisau tersebut ke arah dada korban sebanyak dua kali, hingga mengakibatkan korban terkapar dan tewas bersimbah darah.
"Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan, tidak berselang lama dari peristiwa pembunuhan itu terjadi," jelas Kompol Try Maradona.
Pelaku PT ditangkap petugas di pinggir jalan dekat perlintasan kereta api, di wilayah Kampung Baru, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, tiga jam pasca peristiwa tersebut terjadi.
Terhadap pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kedaton, untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga: Pembelian Beras di Ritel Moderen Dibatasi, Pemkot Bandar Lampung Beber Alasannya
Dalam peristiwa ini, polisi juga menyita sebilah gancu (besi pengait), sedangkan sebilah pisau yang diakui pelaku sebagai alat yang digunakan untuk menganiaya korban, masih dalam pencarian petugas.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Sub Pasal 351 ayat (3) KHUPidana, tentang pembubuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dengan ancamam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Pembelian Beras di Ritel Moderen Dibatasi, Pemkot Bandar Lampung Beber Alasannya
-
Ditemukan di Kamar Hotel, Mayat Warga Bandar Lampung Terbungkus Kain
-
Ditangani Sentra Gakkumdu, KPPS TPS 19 Way Kandis Berstatus Terlapor
-
Pakai Ganja, 10 Remaja yang Lagi Nonkrong di Lapangan Kalpataru Digelandang ke Kantor Polisi
-
Markas Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Digerebek, 17 Remaja Diangkut Polisi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan
-
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan dengan Luka Bekas Lindasan Ban di Bypass Bandar Lampung
-
Nyawa Balas Nyawa: Hukum Rimba di Register 45 Mesuji Telan 2 Korban Jiwa
-
Tiga Pelajar di Tanggamus Nekat Jambret iPhone 17 Pro Max Senilai Rp26 Juta
-
Dua Pelayan Resto di Lampung Tumbalkan Motor Bos demi Modal Judol