SuaraLampung.id - pria paruh baya berinisial PT (62) asal Desa Sinar Rejeki, Jati Agung, Lampung Selatan, ditangkap polisi karena menganiaya teman sendiri sampai tewas.
Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi di salah satu lapak rongsokan yang terletak di Jalan Bypass Soekarno Hatta, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Pelaku PT (62) menganiaya korban AS (72) hingga tewas, lantaran kesal karena korban menjual barang rongsokan milik pelaku yang dititipkan, tanpa seizin oleh pelaku.
"Keduanya saling kenal, sama-sama berprofesi sebagai tukang rongsok, dan Pelaku ini tega aniaya korban karena kesal barang rongsokan miliknya, dijual korban tanpa seizin pelaku," ujar Kompol Try Maradona dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hasil pemeriksaan, pelaku PT (61) mengaku menganiaya korban dengan menggunakan gancu (besi pengait) dan pisau.
Pelaku menusukkan pisau tersebut ke arah dada korban sebanyak dua kali, hingga mengakibatkan korban terkapar dan tewas bersimbah darah.
"Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan, tidak berselang lama dari peristiwa pembunuhan itu terjadi," jelas Kompol Try Maradona.
Pelaku PT ditangkap petugas di pinggir jalan dekat perlintasan kereta api, di wilayah Kampung Baru, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, tiga jam pasca peristiwa tersebut terjadi.
Terhadap pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kedaton, untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga: Pembelian Beras di Ritel Moderen Dibatasi, Pemkot Bandar Lampung Beber Alasannya
Dalam peristiwa ini, polisi juga menyita sebilah gancu (besi pengait), sedangkan sebilah pisau yang diakui pelaku sebagai alat yang digunakan untuk menganiaya korban, masih dalam pencarian petugas.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Sub Pasal 351 ayat (3) KHUPidana, tentang pembubuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dengan ancamam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Pembelian Beras di Ritel Moderen Dibatasi, Pemkot Bandar Lampung Beber Alasannya
-
Ditemukan di Kamar Hotel, Mayat Warga Bandar Lampung Terbungkus Kain
-
Ditangani Sentra Gakkumdu, KPPS TPS 19 Way Kandis Berstatus Terlapor
-
Pakai Ganja, 10 Remaja yang Lagi Nonkrong di Lapangan Kalpataru Digelandang ke Kantor Polisi
-
Markas Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Digerebek, 17 Remaja Diangkut Polisi
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
BRI Konsisten Hadirkan Solusi Pembiayaan bagi UMKM melalui PRABU Expo 2025
-
Gajah Dona Mati di Taman Nasional Way Kambas
-
Holding Ultra Mikro BRI Terus Lakukan Business Process Reengineering untuk Tingkatkan Layanan
-
Buruan! Minyak Goreng 1,5 Liter Turun Jadi Rp27.900 di Alfamart, Stok Cepat Habis
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan