SuaraLampung.id - pria paruh baya berinisial PT (62) asal Desa Sinar Rejeki, Jati Agung, Lampung Selatan, ditangkap polisi karena menganiaya teman sendiri sampai tewas.
Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi di salah satu lapak rongsokan yang terletak di Jalan Bypass Soekarno Hatta, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Pelaku PT (62) menganiaya korban AS (72) hingga tewas, lantaran kesal karena korban menjual barang rongsokan milik pelaku yang dititipkan, tanpa seizin oleh pelaku.
"Keduanya saling kenal, sama-sama berprofesi sebagai tukang rongsok, dan Pelaku ini tega aniaya korban karena kesal barang rongsokan miliknya, dijual korban tanpa seizin pelaku," ujar Kompol Try Maradona dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hasil pemeriksaan, pelaku PT (61) mengaku menganiaya korban dengan menggunakan gancu (besi pengait) dan pisau.
Pelaku menusukkan pisau tersebut ke arah dada korban sebanyak dua kali, hingga mengakibatkan korban terkapar dan tewas bersimbah darah.
"Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil kami amankan, tidak berselang lama dari peristiwa pembunuhan itu terjadi," jelas Kompol Try Maradona.
Pelaku PT ditangkap petugas di pinggir jalan dekat perlintasan kereta api, di wilayah Kampung Baru, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, tiga jam pasca peristiwa tersebut terjadi.
Terhadap pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kedaton, untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga: Pembelian Beras di Ritel Moderen Dibatasi, Pemkot Bandar Lampung Beber Alasannya
Dalam peristiwa ini, polisi juga menyita sebilah gancu (besi pengait), sedangkan sebilah pisau yang diakui pelaku sebagai alat yang digunakan untuk menganiaya korban, masih dalam pencarian petugas.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 Sub Pasal 351 ayat (3) KHUPidana, tentang pembubuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dengan ancamam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Pembelian Beras di Ritel Moderen Dibatasi, Pemkot Bandar Lampung Beber Alasannya
-
Ditemukan di Kamar Hotel, Mayat Warga Bandar Lampung Terbungkus Kain
-
Ditangani Sentra Gakkumdu, KPPS TPS 19 Way Kandis Berstatus Terlapor
-
Pakai Ganja, 10 Remaja yang Lagi Nonkrong di Lapangan Kalpataru Digelandang ke Kantor Polisi
-
Markas Pelaku Tawuran di Bandar Lampung Digerebek, 17 Remaja Diangkut Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Libur Tahun Baru Tanpa Uang Tunai: 7 Kartu Kredit yang Kerap Punya Promo Traveling
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
7 Promo Frozen Food untuk Stok Makan Praktis Keluarga Selama Libur Tahun Baru
-
3 Lokasi Pemandian Air Panas di Kaki Gunung Rajabasa untuk Wisata Relaksasi di Lampung
-
7 Air Terjun Tertinggi dan Paling Megah di Lampung untuk Liburan Petualangan