- Team Tekab 308 Polsek Labuhanratu mengungkap kasus sabu di room karaoke Lampung Timur pada Selasa dini hari.
- Dua orang, pemilik Fitria Utami dan pelanggan Feri Dwi Opitra, ditangkap saat pesta narkotika sekitar pukul 01.00 WIB.
- Polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu serta alat isap dari lokasi penggerebekan tersebut.
SuaraLampung.id - Perang melawan narkoba terus digencarkan aparat kepolisian hingga ke sudut-sudut hiburan malam. Team Tekab 308 Presisi Polsek Labuhanratu, Polres Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah room karaoke.
Operasi senyap ini dilakukan pada Selasa (17/2/2026) dini hari, berhasil menangkap dua pelaku yang diduga tengah pesta sabu.
Dalam penggerebekan room karaoke tersebut, polisi menangkap pemilik karaoke bernama Fitria Utami (40) bersama seorang pelanggan pria, Feri Dwi Opitra (36).
Pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di room karaoke milik Fitria, yang berada di Dusun Sinar Dewa Timur, Desa Rajabasa Lama (Tri Datu), Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur.
Kanit Reskrim Polsek Labuhanratu, Aiptu Arief Shofian, mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang masuk pada 17 Februari 2026.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.
"Benar, kami mengamankan dua orang di dalam room karaoke karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan," kata Arief saat dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari kantong celana Feri, di antaranya, satu botol alat hisap sabu (bong), Lima pipa kaca, Empat cotton bud bekas pakai, Sembilan sedotan bekas pakai, Empat korek api tanpa kepala, Uang tunai Rp60 ribu serta Satu unit handphone merek Vivo.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan tujuh plastik klip kecil berisi sabu dan tiga plastik klip bekas pakai yang disembunyikan di bawah meja dalam kotak rokok.
Baca Juga: 'Hilang Huma(n)': Ketika KoBer Membaca Krisis Pangan sebagai Krisis Peradaban
Dari atas meja room, turut diamankan satu bungkus rokok berisi empat batang rokok. Sementara dari tangan Fitria, polisi menyita satu unit handphone merek Infinix.
Arief Shofian menjelaskan, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman.
Setelah diamankan di Polsek Labuhanratu, keduanya kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
"Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini," tegas Arief.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
'Hilang Huma(n)': Ketika KoBer Membaca Krisis Pangan sebagai Krisis Peradaban
-
Viral Dulu, Baru Ditambal: Jalan 13 Km di Purbolinggo Akhirnya Dilirik Pemerintah
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
Detik-Detik Angin Kencang Hantam Rejosari, 7 Fakta 30 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sebar Video Asusila untuk Teror Pacar di Bawah Umur, Pemuda 19 Tahun di Tubaba Diciduk Polisi
-
Petaka Aksi Standing Motor di Pringsewu: Honda Supra Hantam Pajero, 2 Pemuda Tewas Terpental
-
Kades Ogan Jaya Dikejar Golok Usai Mediasi di Kantor Pemkab Lampung Utara: 2 Tersangka Ditahan
-
BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal
-
Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026, BRI Hadir di Rumah Indonesia Nagoya