SuaraLampung.id - Sepasang kekasih inisial AP (21) dan ADP (20) asal Lampung Tengah, ditangkap aparat Polsek Trimurjo karena membuang bayi hasil hubungan gelapnya.
Bayi tersebut ditemukan meninggal dunia di irigasi 12A Kampung Tempuran, Trimurjo, Lampung Tengah pada Rabu (21/2/2024).
Kapolsek Trimurjo AKP Rihamuddin Nur mengatakan, kasus tersebut bermula saat warga menemukan sosok jasad bayi perempuan di irigasi tersebut.
"Setelah temuan jasad bayi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi para pelaku pelaku," kata Rihamuddin Nur dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (23/2/2024).
Tak kurang dari 1x24 jam, Polsek Trimurjo berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku di rumahnya masing-masing. Saat ditangkap, keduanya mengakui telah membuang bayi tersebut.
"Kami berhasil mengungkap, pembunuh bayi perempuan yang ditemukan warga mengapung di irigasi Kampung Tempuran, pelakunya dua orang," ujar AKP Rihamuddin Nur.
Dari pemeriksaan, kedua pelaku merupakan sepasang kekasih yang sudah menjalin hubungan asmara sejak duduk di bangku SMA.
Kapolsek menyebut, AP membuang bayi setelah kekasihnya melahirkan secara mandiri di dalam kamar.
Kemudian bayi malang itu dibungkus ke dalam kantong, lalu mereka membawanya ke Sungai Way Sekampung sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Tol Terbanggi Besar
"AP mengakui membung bayi tidak berdosa itu, dengan motif tidak sanggup menahan malu karena hubungannya tersebut," sebut Rihamuddin Nur.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah, yang mereka gunakan untuk membuang bayi tersebut. Kemudian diamankan juga selembar sepray dan satu setel baju tidur.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana, tentang pembunuhan biasa.
Lalu Pasal 342 KUHPidana tentang pembunuhan bayi dengan perencanaan terlebih dahulu, dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Tol Terbanggi Besar
-
Suami tak Ingin Punya Anak Perempuan, Wanita di Lampung Timur Membuang Bayinya
-
Miris, Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Cabuli Santriwati di Musala
-
Pegawainya Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Wabup Lampung Tengah Minta Maaf
-
Klarifikasi BNN Lampung: Tidak Ada Pegawai Honorer BNN Kabupaten Ditangkap Kasus Narkoba
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Buruan! Minyak Goreng 1,5 Liter Turun Jadi Rp27.900 di Alfamart, Stok Cepat Habis
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan