SuaraLampung.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung membantah ada oknum honorer BNN Kabupaten Lampung Tengah yang ditangkap dan terlibat dalam jaringan narkotika Fredy Pratama.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Budi Wibowo mengatakan, pemberitaan yang menyebutkan bahwa tersangka berinisial MY adalah honorer BNN adalah tidak benar.
Pada pemberitaan sebelumnya disebutkan MY dan tujuh orang lainnya yang merupakan anggota jaringan Fredy Pratama ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Budi Wibowo menegaskan BNNP Lampung maupun dan BNN Kabupaten tidak memiliki pegawai honorer atas nama tersebut. Oknum honorer yang dimaksud kata dia, bekerja di Pemkab Lampung Tengah pada bagian Kesra.
"Saya selaku Kepala BNNP Lampung menegaskan bahwa oknum tersebut bukan pegawai BNNP maupun BNNK tapi honorer di Kabupaten Lampung Tengah bagian Kesra Sekretariat Daerah," kata dia.
Menurut Budi, sesuai dengan peraturan BNN Nomor 6 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja BNNP dan BNNK. Keberadaan BNN di Provinsi Lampung ada enam satuan kerja, dimana yang pertama adalah BNNP Lampung.
Kemudian, lanjut dia, ada lima satuan kerja BNNK yakni terdapat di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Tanggamus, Waykanan, dan Kota Metro.
"Lampung Tengah tidak ada BNNK, oleh karena itu kami minta media dapat mengklarifikasi pemberitaan yang beredar. Di sisi lain pemberitaan yang dimuat kawan-kawan tidak prosedural karena sepengetahuan kami apabila ada oknum maka harus konfirmasi dengan instansi yang bersangkutan, tetapi saya belum pernah dikonfirmasi oleh teman-teman media," kata dia.
Dia pun meminta kepada media agar tetap turut berperan aktif dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Baca Juga: Pegawai Honorer BNN Lampung Tengah Jadi Kaki Tangan Fredy Pratama, 9 Kali Loloskan Narkoba
"Peran media sangat penting untuk membantu dan membebaskan negara ini dari pengaruh buruk narkotika dengan pemberitaan yang benar. Jangan malah melemahkan unit kerja yang mengawal dan bergerak agar generasi bangsa terbebas dari pengaruh narkotika," kata dia.
Diketahui Polda Lampung meringkus delapan orang sindikat narkotika jaringan Fredy Pratama dengan barang bukti sabu seberat 38,19 kg. Dimana dari delapan tersangka tersebut Polda Lampung menyatakan MY adalah pegawai honorer BNNK Kabupaten Lampung Tengah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pegawai Honorer BNN Lampung Tengah Jadi Kaki Tangan Fredy Pratama, 9 Kali Loloskan Narkoba
-
Jaringan Fredy Pratama Masih Beroperasi, 8 Anggotanya Digulung Polda Lampung
-
Hidup Glamor Selebgram Palembang Adelia Putri Salma Berasal dari Uang Narkoba
-
Jual Ganja dan Sabu dengan Cara COD, 3 Pemuda di Metro Ditangkap Lagi Giting
-
Ditangkap Kasus Narkoba, Dani Darmawan Diberhentikan dari Jabatan Seklur Sumber Agung
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Modal Congkel Rolling Door, Pria di Lampung Tengah Gasak Ninja dan KLX Rp70 Juta dari Diler
-
Remaja Lampung Timur Tega Gasak Motor Teman Sendiri Saat Menginap di Bandar Lampung
-
Cinta Terhalang Paspor: WNA Singapura Dideportasi dari Tanggamus Demi Bertemu Istri
-
Puluhan Sopir Logistik Terjebak di Tengah Laut Lampung Selatan Tanpa Kepastian
-
Sandiwara Anggota TNI AL Gadungan di Bandar Lampung: Jual Motor Kredit Sendiri Tapi Mengaku Dibegal