SuaraLampung.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung membantah ada oknum honorer BNN Kabupaten Lampung Tengah yang ditangkap dan terlibat dalam jaringan narkotika Fredy Pratama.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Budi Wibowo mengatakan, pemberitaan yang menyebutkan bahwa tersangka berinisial MY adalah honorer BNN adalah tidak benar.
Pada pemberitaan sebelumnya disebutkan MY dan tujuh orang lainnya yang merupakan anggota jaringan Fredy Pratama ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Budi Wibowo menegaskan BNNP Lampung maupun dan BNN Kabupaten tidak memiliki pegawai honorer atas nama tersebut. Oknum honorer yang dimaksud kata dia, bekerja di Pemkab Lampung Tengah pada bagian Kesra.
"Saya selaku Kepala BNNP Lampung menegaskan bahwa oknum tersebut bukan pegawai BNNP maupun BNNK tapi honorer di Kabupaten Lampung Tengah bagian Kesra Sekretariat Daerah," kata dia.
Menurut Budi, sesuai dengan peraturan BNN Nomor 6 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja BNNP dan BNNK. Keberadaan BNN di Provinsi Lampung ada enam satuan kerja, dimana yang pertama adalah BNNP Lampung.
Kemudian, lanjut dia, ada lima satuan kerja BNNK yakni terdapat di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Tanggamus, Waykanan, dan Kota Metro.
"Lampung Tengah tidak ada BNNK, oleh karena itu kami minta media dapat mengklarifikasi pemberitaan yang beredar. Di sisi lain pemberitaan yang dimuat kawan-kawan tidak prosedural karena sepengetahuan kami apabila ada oknum maka harus konfirmasi dengan instansi yang bersangkutan, tetapi saya belum pernah dikonfirmasi oleh teman-teman media," kata dia.
Dia pun meminta kepada media agar tetap turut berperan aktif dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Baca Juga: Pegawai Honorer BNN Lampung Tengah Jadi Kaki Tangan Fredy Pratama, 9 Kali Loloskan Narkoba
"Peran media sangat penting untuk membantu dan membebaskan negara ini dari pengaruh buruk narkotika dengan pemberitaan yang benar. Jangan malah melemahkan unit kerja yang mengawal dan bergerak agar generasi bangsa terbebas dari pengaruh narkotika," kata dia.
Diketahui Polda Lampung meringkus delapan orang sindikat narkotika jaringan Fredy Pratama dengan barang bukti sabu seberat 38,19 kg. Dimana dari delapan tersangka tersebut Polda Lampung menyatakan MY adalah pegawai honorer BNNK Kabupaten Lampung Tengah. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pegawai Honorer BNN Lampung Tengah Jadi Kaki Tangan Fredy Pratama, 9 Kali Loloskan Narkoba
-
Jaringan Fredy Pratama Masih Beroperasi, 8 Anggotanya Digulung Polda Lampung
-
Hidup Glamor Selebgram Palembang Adelia Putri Salma Berasal dari Uang Narkoba
-
Jual Ganja dan Sabu dengan Cara COD, 3 Pemuda di Metro Ditangkap Lagi Giting
-
Ditangkap Kasus Narkoba, Dani Darmawan Diberhentikan dari Jabatan Seklur Sumber Agung
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
3 Hari Saja! Promo Alfamart Sambut Ramadhan 2026, Kurma hingga Sirup Diskon Besar
-
BRI Debit FC Barcelona, Sinergi Dua Institusi Berbasis Komunitas
-
Detik-Detik Angin Kencang Hantam Rejosari, 7 Fakta 30 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi