SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberhentikan sementara Dani Darmawan dari jabatan Sekretaris Lurah Sumber Agung, Kecamatan Kemiling.
Pemberhentian Dani Darmawan dari jabatan Seklur Sumber Agung karena dirinya ditangkap aparat kepolisian dalam perkara narkoba.
"Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Sekretaris Lurah sumber Agung, Kemiling, sudah ada di Badan Kepegawaian Daerah," kata Inspektur Pemkot Bandar Lampung Robi Suliska, Jumat (5/1/2024).
Ia mengatakan saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses hukum, sehingga status kepegawaiannya masih menunggu inkrah (berkekuatan hukum tetap).
Baca Juga: Seklur Sumber Agung Kemiling Ditangkap Usai Beli Narkoba
"Yang jelas, dia (sekretaris lurah) lagi diproses hukum, kalau masalah status kepegawaiannya nunggu inkrah, tetapi Wali kota kalau masalah narkoba ini tidak ada toleransi," kata dia.
Robi mengungkapkan bahwa apabila putusan pengadilan menjatuhkan hukuman lebih dari dua tahun terhadap yang bersangkutan, maka status ASN Sekretaris Lurah tersebut akan dicopot.
"Kalau putusannya nanti di atas dua tahun akan langsung diberhentikan sebagai PNS juga rekomendasinya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017," kata dian
Sementara itu, Kepala BKD Pemkot Bandar Lampung Herlywati menegaskan bahwa sebagaimana instruksi Wali Kota Bandar Lampung, Sekretaris Lurah Sumber Agung itu telah diberhentikan sementara.
"Memang kami sudah mendengar informasi adanya ASN Bandar Lampung yang ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba, bahkan Wali Kota juga sudah tau, sehingga tegas minta pimpinan yang bersangkutan dicopot jabatannya," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: 3 Program Prioritas Pemkot Bandar Lampung di Tahun 2024
Berita Terkait
-
Seklur Sumber Agung Kemiling Ditangkap Usai Beli Narkoba
-
3 Program Prioritas Pemkot Bandar Lampung di Tahun 2024
-
Polda Lampung Sita Ratusan Kilogram Sabu Selama 2023, Nilainya Mencapai Rp 642 Miliar
-
123 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap Polres Lampung Selatan di Tahun 2023
-
Pemkot Bandar Lampung Geram, Banyak Kafe Jual Miras di Atas Kadar yang Ditentukan
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah