SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberhentikan sementara Dani Darmawan dari jabatan Sekretaris Lurah Sumber Agung, Kecamatan Kemiling.
Pemberhentian Dani Darmawan dari jabatan Seklur Sumber Agung karena dirinya ditangkap aparat kepolisian dalam perkara narkoba.
"Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Sekretaris Lurah sumber Agung, Kemiling, sudah ada di Badan Kepegawaian Daerah," kata Inspektur Pemkot Bandar Lampung Robi Suliska, Jumat (5/1/2024).
Ia mengatakan saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses hukum, sehingga status kepegawaiannya masih menunggu inkrah (berkekuatan hukum tetap).
"Yang jelas, dia (sekretaris lurah) lagi diproses hukum, kalau masalah status kepegawaiannya nunggu inkrah, tetapi Wali kota kalau masalah narkoba ini tidak ada toleransi," kata dia.
Robi mengungkapkan bahwa apabila putusan pengadilan menjatuhkan hukuman lebih dari dua tahun terhadap yang bersangkutan, maka status ASN Sekretaris Lurah tersebut akan dicopot.
"Kalau putusannya nanti di atas dua tahun akan langsung diberhentikan sebagai PNS juga rekomendasinya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017," kata dian
Sementara itu, Kepala BKD Pemkot Bandar Lampung Herlywati menegaskan bahwa sebagaimana instruksi Wali Kota Bandar Lampung, Sekretaris Lurah Sumber Agung itu telah diberhentikan sementara.
"Memang kami sudah mendengar informasi adanya ASN Bandar Lampung yang ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba, bahkan Wali Kota juga sudah tau, sehingga tegas minta pimpinan yang bersangkutan dicopot jabatannya," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Seklur Sumber Agung Kemiling Ditangkap Usai Beli Narkoba
Berita Terkait
-
Seklur Sumber Agung Kemiling Ditangkap Usai Beli Narkoba
-
3 Program Prioritas Pemkot Bandar Lampung di Tahun 2024
-
Polda Lampung Sita Ratusan Kilogram Sabu Selama 2023, Nilainya Mencapai Rp 642 Miliar
-
123 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap Polres Lampung Selatan di Tahun 2023
-
Pemkot Bandar Lampung Geram, Banyak Kafe Jual Miras di Atas Kadar yang Ditentukan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,