SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberhentikan sementara Dani Darmawan dari jabatan Sekretaris Lurah Sumber Agung, Kecamatan Kemiling.
Pemberhentian Dani Darmawan dari jabatan Seklur Sumber Agung karena dirinya ditangkap aparat kepolisian dalam perkara narkoba.
"Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Sekretaris Lurah sumber Agung, Kemiling, sudah ada di Badan Kepegawaian Daerah," kata Inspektur Pemkot Bandar Lampung Robi Suliska, Jumat (5/1/2024).
Ia mengatakan saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses hukum, sehingga status kepegawaiannya masih menunggu inkrah (berkekuatan hukum tetap).
Baca Juga: Seklur Sumber Agung Kemiling Ditangkap Usai Beli Narkoba
"Yang jelas, dia (sekretaris lurah) lagi diproses hukum, kalau masalah status kepegawaiannya nunggu inkrah, tetapi Wali kota kalau masalah narkoba ini tidak ada toleransi," kata dia.
Robi mengungkapkan bahwa apabila putusan pengadilan menjatuhkan hukuman lebih dari dua tahun terhadap yang bersangkutan, maka status ASN Sekretaris Lurah tersebut akan dicopot.
"Kalau putusannya nanti di atas dua tahun akan langsung diberhentikan sebagai PNS juga rekomendasinya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017," kata dian
Sementara itu, Kepala BKD Pemkot Bandar Lampung Herlywati menegaskan bahwa sebagaimana instruksi Wali Kota Bandar Lampung, Sekretaris Lurah Sumber Agung itu telah diberhentikan sementara.
"Memang kami sudah mendengar informasi adanya ASN Bandar Lampung yang ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba, bahkan Wali Kota juga sudah tau, sehingga tegas minta pimpinan yang bersangkutan dicopot jabatannya," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: 3 Program Prioritas Pemkot Bandar Lampung di Tahun 2024
Berita Terkait
-
Seklur Sumber Agung Kemiling Ditangkap Usai Beli Narkoba
-
3 Program Prioritas Pemkot Bandar Lampung di Tahun 2024
-
Polda Lampung Sita Ratusan Kilogram Sabu Selama 2023, Nilainya Mencapai Rp 642 Miliar
-
123 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap Polres Lampung Selatan di Tahun 2023
-
Pemkot Bandar Lampung Geram, Banyak Kafe Jual Miras di Atas Kadar yang Ditentukan
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
Terkini
-
Nilai Tes Siswa Lampung Miris! Ketua Komisi V DPRD Usul Evaluasi Pendidikan
-
Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita
-
Lampung Gas Pol Program 3 Juta Rumah, Ini Progresnya
-
4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus
-
Inflasi Lampung Tinggi di Juni 2025, Ini Penyebabnya